Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
JAKARTA,quickq加速器在哪下 DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat guna membahas Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Dalam kesempatan ini, para anggota Baleg dari berbagai fraksi dan pemerintah sepakat jika RUU Wantimpres dibawa ke rapat paripurna untuk dijadikan undang-undang.
BACA JUGA:Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat UU Wantimpres Batal Pakai Nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung
"Setelah bersama-sama kita mendengarkan pendapat dan pandangan fraksi-fraksi dan dari sembilan fraksi semua menyatakan setuju. Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" ujar Ketua Baleg Wihadi Wiyanto yang dilanjutkan ketukan palu persetujuan.
Sebagai informasi, dalam RUU ini terdapat sejumlah perubahan salah satunya yaitu batalnya perubahan nama nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung atau DPA.
BACA JUGA: Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna
Selain itu, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres bisa dijabat secara bergantian. Hal itu sebagaimana usulan dari pemerintah.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas RUU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres, Selasa, 10 September 2024.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bantah RUU Pilkada Buat Jegal Parpol atau Sosok Maju di Jakarta
Awalnya, Panja membahas DIM 23 ayat 2. Klausul itu berbunyi, “Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh presiden”.
"Usulan Pemerintah: ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh Presiden," usul Pemerintah dalam DIM 23 yang dibacakan dalam Rapat Panja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024.
(责任编辑:知识)
- Megawati Geleng
- FOTO: Thailand Manfaatkan Ular Piton Jadi Alternatif Sumber Protein
- 2025艺术研究生留学申请时间规划表
- BPOLBF: Penutupan Taman Nasional Komodo Teknik Manajemen Pengunjung
- Studi Temukan 4 dari 10 Warga Jabodetabek Alami Kesepian
- APP Pastikan Penyelesaian Pembangunan
- Jelang Pembukaan Rakernas ke
- Ketua KPU Sebut PPP Tak Lolos Parlemen, Mardiono: Dia Bukan Tuhan
- Meski Ramai #KaburAjaDulu, Muzani: Warga Indonesia Pasti Kembali karena Cinta Tanah Air
- Jumlah Turis ke Jepang Cetak Rekor Tertinggi Imbas Yen Melemah
- 2025艺术研究生留学申请时间规划表
- Bankir 'Tukang Insinyur' ini Raih Doktor Kehormatan dari University of Cambodia
- Pemprov Jakarta Jadi Dalang Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Tahap I Batal Cair
- Alasan Trump Memutuskan Pangkas Tarif Impor Barang China
- Apa Saja Kebiasaan Nia Ramadhani hingga Sukses Pangkas BB 28 Kg?
- APINDO Soroti Potensi PHK Massal di Sektor Hotel, Desak Stimulus Pemerintah
- 5 Manfaat Tak Terduga Makan Pakcoy dan Efek Sampingnya
- Boy Thohir dkk Mundur, GOTO Bocorkan Usulan Nama Calon Direksi Baru
- 7 Rekomendasi Taman di Jakarta Barat untuk Bersantai dan Berolahraga
- Pos Indonesia dan SRCIS Targetkan Layanan Drop Point PosAja di 250.000 Toko Kelontong