KKP Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Berantas Illegal Fishing

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menyelamatkan lebih dari Rp13 triliun kerugian negara dari kegiatan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing.
Hal tersebut secara nyata menyelamatkan keberlanjutan sumber daya dan ekonomi nasional. Ini disampaikan Menteri Trenggono pada kegiatan peringatanInternational Day for the Fight Against Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishingdi Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bahlil Ungkap Kenapa APBD Teluk Buntuni Jumbo
“Dari kurun waktu 2020-2025, sudah lebih dari Rp13 triliun kerugian negara yang kita selamatkan dari illegal fishing,” kata Trenggono, dikutip dari siaran pers KKP, Jumat (13/6).
Menteri Trenggono menyebutkan bahwa aktivitas penangkapan ikan secara ilegal tidak hanya dilakukan oleh pelaku penangkapan ikan dari luar negeri, melainkan juga dalam negeri. Seperti alih muat ikan di tengah laut secara ilegal hingga pelanggaran wilayah penangkapan ikan. Padahal, Menteri Trenggono menekankan bahwa sektor kelautan dan perikanan memainkan peran strategis, baik dalam penyediaan pangan biru maupun dalam mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis Ekonomi Biru.
Data KKP menyebutkan rata-rata produksi perikanan tangkap pada tahun 2020-2024 mencapai 7,39 juta ton. Seharusnya dengan angka produksi tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa lebih besar tanpa praktik IUU fishing.
“Salah satu implementasi kebijakan ekonomi biru yang terus kita perjuangkan adalah Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota, di mana kebijakan ini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah serta memutus mata rantai praktik IUU Fishing,” ungkapnya.
Kinerja Pengawasan di Tengah Efisiensi
Sementara itu, Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono atau yang kerap disapa Ipunk, dalam laporannya menyampaikan bahwa peringatan International Day for the Fight Against IUU Fishingpada setiap 5 Juni ini adalah momen yang tepat untuk menegaskan kembali pentingnya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.
“Tantangan illegal fishingke depan tidak mudah. Terjadi over fishingdari negara tetangga, dan laut Indonesia terbuka. Memberantas IUU Fishingtidak bisa diselesaikan oleh KKP sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Itulah pentingnya sinergi dan kolaborasi,” ungkapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Prof Salim Said Tokoh Pers dan Pengamat Militer yang Kini Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
JAKARTA, DISWAY.ID- Salim Said yang dikenal sebagai tokoh pers dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu2025-06-13Tiga Tewas Didor Oknum Polisi, Kapolri Minta Bripka CS Dipecat Tak Terhormat
Warta Ekonomi, Jakarta - Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Kapolri merespons2025-06-13- Warta Ekonomi, Jakarta - Iran mengecam tuntutan dari Amerika Serikat (AS). Hal ini terkait dengan ad2025-06-13
Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik m2025-06-13AHY Serahkan Surat Rekomendasi untuk Murad dan Michael Maju Pilkada Maluku
JAKARTA, DISWAY.ID -Partai Demokrat memberikan surat rekomendasi kepada Irjen Pol Purn Murad Ismail2025-06-13APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store
Warta Ekonomi, Jakarta - Menanggapi maraknya pemberitaan pengajuan PKPU terhadap retail modern seper2025-06-13
最新评论