Berkas 8 Tersangka Net89 Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Korban Tembus Rp 2 Triliun
JAKARTA,quickq官网下载地址 DISWAY.ID- Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa 8 tersangka investasi bodong robot trading Net89 dan akan melinpahkan berkasnya pada Kejaksaan yang megakibatkan kerugian korban Rp 2 triluin.
"Terhadap delapan tersangka, yaitu AA, LSH, ESI, RS, AL, HS, FI, dan DA, sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 21 Januari 2023.
Usai memeriksa kedelapan tersangka tersebut, selanjutnya, Polri bakal melimpahkan perkara kasus Net89 ke Kejaksaan.
BACA JUGA:Bagini Cara Tambah Kuota Pembelian BBM Subsidi Untuk Kendaran Pribadi 20 Liter Menjadi 60 Liter
BACA JUGA:Bareskrim Kirim Berkas Perkara Milik Korporasi PT Afi Farma dan Tersangka Lain ke JPU Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
"Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan dalam waktu dekat berkas perkara tersebut akan segera dikirimkan ke jaksa penuntut umum," katanya.
Dalam kasus robot trading Net89 Polisi sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka.
Akan tetapi, saat ini tersisa tujuh tersangka lantaran tersangka Hanny Suteja (HS) telah meninggal dunia karena kecelakaan pada 30 Oktober 2022 lalu.
Adapun ke tujuh tersangka tersebut yakni Andreas Andreyanto (AA), Lauw Swan Hie (LSH), Erwin Saeful Ibrahim (ESI), Reza Shahrani (RS), Alwin Aliwarga (AAL), Ferdi Iwan (FI), dan David (D).
BACA JUGA:Fakta Unik Peking Duck Day yang Diperingati Setiap 18 Januari di Amerika, Begini Sejarahnya
BACA JUGA:Cara Beli BBM Subsidi di 200 SPBU Berlaku 3 Februari 2023 Menggunakan QR Code
Adapun perannya yaitu Pemilik Net89 berinisial AA, Direktur PT PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) berinisial LSH, Founder dan exchanger Net89 berinisial ESI, dan Lima orang sub-exchanger berinisial RS, AAL, HS, FI, dan DA.
Polisi menyebutkan kasus ini membuat kerugian 300 ribu member robot trading Net89 yanv mencapai Rp 2 triliun.
Para tersangka kasus robot trading Net89 dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Hari Ini Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
- Harga Tiket Pesawat ke Jerman Nonton Euro 2024, Mulai Rp7 Jutaan
- Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Berlimpah Pahala dan Ampunan Dosa
- Lenovo Hadirkan Yoga Aura Edition di Bandung, Perkuat Transformasi Digital Segmen Profesional
- Ramadan dan Idulfitri 2025 Bisa Beda Lagi! Muhammadiyah Ingatkan Toleransi
- Tak Semua Orang Boleh Donor Darah, Siapa Saja?
- Link Pendaftaran CPNS 2024: Syarat, Jadwal, Cara Daftar, dan Tips Agar Lolos
- Besok Jadwal Jokowi Lantik AHY Menteri ATR dan Hadi Tjahjanto Menko Polhukam
- JK: Tak Ada Lagi PMI Tandingan!
- FOTO: Kawasan Gunung Bromo Dipadati Wisatawan Saat Libur Panjang
- Kian Sepi Pengunjung, Lika
- Firli Kembali Mangkir Pemeriksaan, Bakal Dijemput Paksa?
- Kilas Balik Ucapan Megawati Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap KPK: Saya Datang!
- Firli Kembali Mangkir Pemeriksaan, Bakal Dijemput Paksa?
- Miliki Background Akademisi Undip, Kini Budi Setiyono Jabat Sekretaris Kemendukbangga
- Sering Bikin Sakit Pinggang, Masturbasi Merusak Ginjal?
- Apotek Jadi Garda Terdepan Kesehatan, Bukan Sekedar Tempat Jual Obat
- HUT Jakarta Ke
- FOTO: Wanita Penyintas Serangan Air Keras Jadi Model Lookbook
- 2025年qs世界大学建筑专业排名