Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Dakwaan Kasus Timah di Pengadilan Tipikor Jakpus
JAKARTA,quickq会员多少钱 DISWAY.ID - Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim menjalani sidang dakwaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Helena akan mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus korupsi di lingkungan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022.
BACA JUGA:Helena Lim Segera Disidangkan Atas Dugaan Korupsi Timah, Berkas Perkara Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor
BACA JUGA:Kejagung Beberkan Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Dalam Kasus Dugaam Korupsi Timah
Tiba di ruang sidang, Helena mengenakan pakaian serba hitam dan mengenakan masker.
Helena lantas menempati kursi Terdakwa sesaat dipanggil majelis hakim untuk memulai persidangan.
Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum mendakwa suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim menerima uang Rp420 miliar. Uang korupsi itu terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Hal itu disebutkan dalam sidang dakwaan terhadap eks Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam pada Dinas ESDM Bangka Belitung 2021-2023, Amir Syahbana; eks Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung; Rusbani alias Bani; dan Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung pada 2015-2019, Suranto Wibowo.
BACA JUGA:Tahap 2 Dilimpahkan, Harvey Moeis dan Helena Lim Segera Disidang
"Memperkaya Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp420 miliar," kata JPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 31 Juli 2024.
Dalam surat dakwaan, Harvey melalui PT Refined Bangka Tin terlibat dalam tindak pidana yang dimaksud, sehingga mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, mulai dari kawasan hutan sekitar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah.
"Mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan baik di dalam kawasan hutan maupun di luar Kawasan Kawasan hutan dalam wilayah IUP PT Timah, Tbk, berupa kerugian ekologi, kerugian ekonomi lingkungan, dan pemulihan lingkungan," ujarnya
(责任编辑:娱乐)
- Sukses di 2023, IDCTA Kembali Gelar Carbon Digital Conference 2024
- Datangi PMJ, Rektor Universitas Pancasila Non
- Eks Sekjen Minta PKB Tak Ikut Usulkan Hak Angket: Bakal Sia
- Jokowi Hadiri KTT ASEAN
- Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Saldo Dana Cair Sampai 4 Tahap
- 5 Rekomendasi Sarapan untuk Penderita Batu Ginjal
- Dua Roller Coaster Tabrakan di China, 28 Penumpang Luka
- Jokowi Tantang AHY Selesaikan 3 Masalah Agraria, Menteri ATR: Mudah
- 7 Buah yang Mengandung Vitamin B, Berkhasiat Jaga Imunitas Tubuh
- 10 Tanaman Pengusir Hama, Ampuh dan Bunganya Cantik
- ERP Bakal Bikin Jakarta Bebas Macet?
- Tim Hukum AMIN Laporkan Bawaslu ke DKPP
- Kemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020
- Pelaku Penabrak Pengendara GrabWheels Akhirnya Ditahan
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Pembelajaran Ramadan Mencakup untuk Siswa non
- NODES Studio Luncurkan 'Studio Nodes' lewat Rumah Contoh Inovatif Berkonsep Modern Kontemporer
- Gejala Diabetes Anak yang Sering Tak Disadari Tapi Berbahaya
- Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang
- 6 Tempat Wisata di Medan yang Gratis dan Menyenangkan!
- SIG bagi Dividen Rp648 M, Gebrak Pasar Bata Ramah Lingkungan