'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
Pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut lokasi Ibukota Negara baru di Kalimantan Timur sebagai tempat "jin buang anak" tidak bisa dibawa ke ranah hukum pidana.
Dijelaskan Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana bahwa perumpamaan "jin buang anak" merupakan ujaran yang dikenal secara umum oleh masyarakat Betawi. Khususnya mereka yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, hingga Bekasi (Jabodetabek).
"Depok saja dulu tempat jin buang anak, bahkan Bekasi juga begitu. Ungkapan ini sama sekali tidak bermasalah secara hukum. Dalam pendekatan azas legalitas hukum pidana, bahwa seseorang tidak dapat dipidana, bila tidak (ada) hukum yang mengaturnya (pasal 1 ayat 1 KUHP)," kata Eggy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/1).
Halaman:
- 1
- 2
- 3
- 4
(责任编辑:知识)
- 3 Kesalahan saat Membuat Resolusi Tahun Baru Menurut Psikolog
- IDRX Wakili Indonesia di Stablecon 2025, Bawa Stablecoin Berbasis Rupiah di Panggung Internasional
- Cuka Apel Makin Populer, Ini 5 Manfaatnya Menurut Sains
- Polri Resmi Pecat Bripka IG, Pemilik Senpi Ilegal Menewaskan Bripda IDF
- Peneliti Akhirnya Temukan Alasan Urine Berwarna Kuning
- Kucing Tertinggal di Bagasi Pesawat hingga Terbawa Terbang 3 Kali
- Kucing Tertinggal di Bagasi Pesawat hingga Terbawa Terbang 3 Kali
- Editor Metro TV Dibunuh, Pacar Menyesal Tak Turuti Permintaan Ini
- Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!
- Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
- Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK
- Penjelasan Kereta Tidak Bisa Mengerem Mendadak, Ada Risiko Jika Terobos Perlintasan
- Model Asal Bandung Ramaikan Panggung LV di Paris Fashion Week
- Ampun deh, Kasus Covid
- 3 Kesalahan saat Membuat Resolusi Tahun Baru Menurut Psikolog
- Mengaku Bagian Produk Gus Dur, Cak Imin: Kalau Berhasil
- PAN Ungkap Batas Usia Capres Cawapres Tak Krusial: Integritas
- 5 Tips Menata Rumah di Tahun Ular Kayu Menurut Fengshui
- 5 Destinasi Wisata di Sumba Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup
- Mayapada Hospital Nusantara & BPJS Ketenagakerjaan Siap Jaga K3 di IKN