您的当前位置:首页 > 焦点 > Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho? 正文
时间:2025-06-11 20:32:13 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kejaksaan Agung mengaku tidak akan terburu-buru mengeksekusi Baiq Nuril set quickq苹果app下载
Kejaksaan Agung mengaku tidak akan terburu-buru mengeksekusi Baiq Nuril setelah peninjauan kembali (PK) ditolak pengadilan.
Baca Juga: Ditemani Rieke, Baiq Nuril Mengadu ke Yasonna
"Semua hak hukumnya sudah dilalui, kemudian kita juga tidak akan serta merta, juga tidak buru-buru (mengeksekusi). Kita lihat bagaimana nanti yang terbaiklah. Kita kan memperhatikan aspirasi masyarakat juga seperti apa, yang pasti hak hukum yang bersangkutan sudah selesai semua," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Istana Bogor, Senin.
Dengan ditolaknya permohonan PK tersebut, maka putusan kasasi MA dinyatakan tetap berlaku.
"Kita kan lihat dulu seperti apa. Nanti Pak Presiden juga akan memberikan kebijakan seperti apa karena beliau juga punya kewenangan untuk itu tapi secara hukum, proses hukumnya sudah selesai. Kami sebagai eksekutor tentu menunggu, dan kami tidak akan buru-buru, tidak serta merta dan kalau grasi rasanya sih UU-nya dia tidak memenuhi syarat karena hanya divonis 6 bulan, untuk grasi minimal (divonis) dua tahun," jelas Prasetyo.
Sementara itu, menanggapi langkah Baiq yang menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membicarakan soal permohonan amnesti yang rencananya akan diajukan Baiq Nuril kepada Presiden Joko Widodo, Prasetyo mengaku tak mempermasalahkannya.
"Silahkan (amensti) itu diajukan, hak dia juga sebagai warga negara, nanti Pak Presiden memutuskan," tambah Prasetyo.
Prasetyo berjanji Kejaksaan Agung tidak akan terburu-buru mengeksekusi ke penjara. Ia pun sempat mengritik Baiq karena terkesan ingin melarikan diri.
"Tapi dia juga harus aktif seperti apa nanti. Jangan juga dia terkesan lari-lari. tidak usah lah kita terburu buru, mana yang terbaik, kan hukum cari manfaatnya apa, bukan hanya kepastian dan keadilan tapi juga manfaat,' ungkap Prasetyo.
Wahana Interfood (COCO) Mau Perluas Segmen Usaha, Bidik Tambahan Pendapatan hingga Miliaran2025-06-11 20:01
Indeks Integrasi Nasional KPK Naik di Tahun 2024, Meski Masuk Kategori Waspada2025-06-11 19:54
Polresta Pekanbaru Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong2025-06-11 19:35
100 Hari Kerja Prabowo2025-06-11 19:34
Kemenperin Jelaskan Tujuan Rancang Aturan Kawasan Industri Tertentu2025-06-11 19:31
Nama Rizieq Shihab Masuk DPO2025-06-11 19:18
Lebih Jauh Mengenal Bakteri yang Ditemukan dalam Jajanan Latiao2025-06-11 18:43
Paksa Buka Pintu Darurat saat Terbang, Penumpang Korean Air Ditahan2025-06-11 18:33
Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut2025-06-11 18:20
Beasiswa S2 ke Jepang dari Ajinomoto Dibuka, Kuliah Gratis Bisa Pilih 7 Kampus2025-06-11 18:04
Nominal Dana PIP 2025 Masih Sama, Ini Cara Mudah Cek NISN dan Status Penerima2025-06-11 20:13
Biaya Transit di Changi Airport Naik Bertahap hingga 20302025-06-11 19:50
Polresta Pekanbaru Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong2025-06-11 19:37
Menelusuri Jejak dan Manfaat Susu Kental Manis di Indonesia2025-06-11 19:18
Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 20242025-06-11 19:13
Kepala Daerah yang Menang Pilkada 2024 Bakal Dilantik di Jakarta, Begini Kata Tito2025-06-11 19:11
Demo di Istana 3 Februari, Dosen ASN Kemendiktisaintek Tuntut Tukin Tak Diskriminatif2025-06-11 18:43
Warga Semprot Muka Bahlil: Anak Kami Lapar, Pakai Logika Dong!2025-06-11 18:22
AKHIRNYA! Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, Ini Rincian Skemanya2025-06-11 18:00
KPK Penasaran Cara BPK Tentukan K/L Dapat Predikat WTP2025-06-11 17:50