您的当前位置:首页 > 热点 > Kronologi Penembakan Bripda ID: Berawal dari Konsumsi Miras Hingga Tunjukkan Senpi 正文
时间:2025-06-10 22:26:44 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membeberkan kronologi kasus tewasnya Bripd quickq安卓官网入口
JAKARTA,quickq安卓官网入口 DISWAY.ID--Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membeberkan kronologi kasus tewasnya Bripda IDF (20) karena tertembak oleh rekannya, Bripda IM.
Rio mengatakan peristiwa tersebut berawal dari kumpul-kumpul antara tersangka dengan dua orang saksi, AY dan AN di Rusun Polri pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 pukul 20.40 WIB
"Saat berkumpul tersebut mereka bertiga mengonsumsi minuman keras dan tersangka IM menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi yaitu saksi AN dan AY dalam keadaan magazin tidak terpasang," kata Rio saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 28 Juli 2023.
BACA JUGA:Penembakan Polisi oleh Polisi Ditangani Polri: Dua Tersangka Diamankan
Menurutnya, setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, IM memasukan senjata api (senpi) yang tadi ditunjukkan kepada dua orang tersebut ke dalam tasnya dan sambil memasukkan magasin ke dalam tas.
"Dari hasil rekaman CCTV yang kami dapat, menunjukkan pada pukul 01.39.09 korban ID memasuki kamar saksi AN dan menurut keterangan saksi AN dan AY, tsk IM kembali mengeluarkan dan menunjukkan senpi yang tadi ditunjukkan kepada saksi, ditunjukkan kepada korban ID," ungkapnya.
Setelah itu, kata Rio, IM menunjukkan senjata api tersebut kepada korban.
"Tiba-tiba senpi tersebut mengenai meletus dan mengenai leher korban ID terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri," ujar dia.
Dia mengatakan dalam CCTV tersebut terlihat saksi AN dan saksi AY keluar dari TKP pada pukul 01 lewat 43 lewat 01 detik.
BACA JUGA:Kepala Basarnas Tersangka di KPK, Puspom TNI: Kami Sama Sekali Gak Tahu Soal Status Penetapan!
"Jadi perkiraan kejadian berdurasi dari masuk sampai ada saksi yang keluar selama 3 menit lewat 53 detik," tukasnya.
Akibat kejadian tersebut korban ID meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Sementara itu, dua tersangka yaitu Bripda IM dan Bripka IG, dijerat dengan pasal 359 dan 338 KUHP.
Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!2025-06-10 22:25
Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Order Fiktif Go2025-06-10 22:06
VIDEO: Santa Naik Harley Davidson Ramaikan Jelang Natal di Venezuela2025-06-10 21:56
BPOM Ungkap Lonjakan Drastis Peredaran Ketamin, Bali Paling Tinggi2025-06-10 20:56
Golkar Ingin Ikut Tentukan Pengganti Anies Baswedan, Takut Kecolongan Partai Penguasa?2025-06-10 20:51
Perjalanan KA Terpanjang Dunia: Lintasi 13 Negara, Tempuh 18 Ribu Km2025-06-10 20:46
Perjalanan KA Terpanjang Dunia: Lintasi 13 Negara, Tempuh 18 Ribu Km2025-06-10 20:31
6 Etika Buruk Penumpang Saat di Pesawat, Jangan Ditiru Ya!2025-06-10 20:05
Bulan Kemerdekaan, Puti Guntur dan Swastoe Gelar Pentas Seni di Sarinah2025-06-10 19:49
BEI Keluarkan Peringatan atas Saham BAJA dan BCIP, Ada Apa?2025-06-10 19:45
KPK Sita Dokumen Perkara yang Ditangani Hakim Itong2025-06-10 22:22
Tanda Sifilis pada Bayi: Penyebab, Gejala, dan Penanganan2025-06-10 22:14
Kacau, Jasa Marga Bilang 465.582 Tinggalkan Jakarta, Paling Banyak ke...2025-06-10 22:00
Viral di TikTok, Apa itu Diet 902025-06-10 21:51
Anies Baswedan Klaim Fundamental BUMN Perlu Diperbaiki: Jangan Cari Keuntungan Saja2025-06-10 21:41
Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo Hingga Ratusan Miliar Rupiah, Kejagug: Akan Berkembang Terus2025-06-10 21:05
Destinasi Liburan 2025 versi Astrologi, Zodiak Kamu Cocoknya ke Mana?2025-06-10 20:51
6 Etika Buruk Penumpang Saat di Pesawat, Jangan Ditiru Ya!2025-06-10 20:47
2 Kelompok Simpatisan KNPB Bentrok di Jayapura, 2 Orang Alami Luka Tusuk2025-06-10 20:05
Wow! Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Rp35 Ribu Jadi Rp1.940.000 per Gram2025-06-10 19:58