您的当前位置:首页 > 娱乐 > Tim Hukum PDIP Ungkap Sejumlah Kejanggalan KPK dalam Penyidikan Kasus Hasto Kristiyanto 正文
时间:2025-06-10 22:22:57 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID- Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dilakukan quickq最新版本安卓下载
JAKARTA,quickq最新版本安卓下载 DISWAY.ID- Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memproses kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pertama, kata dia, KPK memeriksa mantan penyidiknya sendiri.
BACA JUGA:Tim Hukum PDIP dapat Info Hasto akan Ditahan Sebelum Kongres 2025 Digelar
BACA JUGA:Hasto Janji Penuhi Panggilan KPK Pekan Depan, Taat Hukum dengan Kepala Tegak
"Tentang keganjilan penyidik memeriksa mantan penyidik," kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025.
Ronny juga melihat adanya upaya KPK mendramatisasi penggeledahan yang secara substansi penyidik tidak menemukan apa-apa.
"Tentang dramatisasi melalui penggambaran koper. KPK berdalih agar aman, namun logika akal sehat publik tidak dapat menerima alasan mengapa penyidik perlu sebuah koper untuk sekadar menyimpan atau mengamankan sebuah USB flash disk dan sebuah buku catatan kecil. Kami melihat ini bagian dari rangkaian penggiringan opini yang terus terjadi sejak pemanggilan pertama dan kedua Sekjen yang disertai dengan penyitaan handphone," jelas Ronny.
Ronny menilai penggeledahan ini juga menunjukkan atau mengonfirmasi bahwa KPK tidak memiliki bukti yang cukup ketika mentersangkakan Hasto Kristiyanto.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Mendadak Muncul ke Publik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pimpin Konferensi Pers HUT PDIP
Lalu, lanjut Ronny, kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) yang bahkan juru bicara KPK sendiri tidak tahu. Menurut Ronny, hal itu merupakan salah satu bukti KPK edisi ini masih bisa diremote oleh pihak-pihak di luar KPK.
"Mas Hasto ditetapkan tersangka terlebih dahulu baru membangun konstruksi hukum karena dari keterangan saksi-saksi yang dipanggil menyampaikan di media tidak ada hal yang baru sehingga kamu menduga tetapkan tersangka baru mencari-cari keterangan saksi dan alat bukti," imbuhnya.
Ngomongin Wayang, Mahfud MD Disindir Nicho Silalahi, Tipis2025-06-10 21:58
Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!2025-06-10 21:46
Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia2025-06-10 21:41
Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi2025-06-10 21:32
Temui Mahfud MD dan Dua Pihak Lainnya, Teten Masduki Bahas Bersama UU Kepailitan2025-06-10 21:12
Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo2025-06-10 21:12
Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali2025-06-10 20:35
VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 20252025-06-10 20:25
Kementerian Ekraf Siap Bantu Sukseskan Film Hayya 3: Gaza2025-06-10 20:19
DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media2025-06-10 20:03
'Ngiri Bilang Mbah, Tukang Pisang Banyak Duit, eh Sekarang Dilaporin'2025-06-10 22:07
Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!2025-06-10 21:53
IHSG Tembus 7.100, Investor Asing Terciduk Borong 10 Saham Ini2025-06-10 21:22
Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan2025-06-10 20:54
Penting bagi Pertumbuhan Ekonomi, CIPS: Padat Karya Butuh Regulasi Tepat dan Konsisten2025-06-10 20:50
Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!2025-06-10 20:33
Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal2025-06-10 20:29
Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal2025-06-10 20:28
Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Berhasil Digagalkan2025-06-10 20:12
Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU2025-06-10 19:45