Kubu Ganjar
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengaku enggan menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, kehadiran empat menteri sebagai saksi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jum'at (5/4/2024) hari ini, cukup mewakili kesaksian seorang presiden.
"Kepala pemerintahan kita itu Presiden Jokowi, jadi walaupun yang datang 4 menteri, 4 menteri ini datang untuk mengatasnamakan presiden, pembantu presiden. Jadi ujung-ujungnya tetap presiden," kata Todung kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jum'at (5/4/2024).
Senada dengan usul Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, Todung juga menilai tak elok menghadirkan Jokowi ke dalam ruang persidangan. Menurutnya, kehadiran presiden kurang proporsional.
"Kalau dikatakan Pak Arief Hidayat itu tidak elok, saya kira sih Pak Arief Hidayat sangat bijaksana dan saya pribadi tidak mau, tidak proporsional. Jadi kita serahkan kepada Majelis Hakim," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Arief Hidayat, menilai kurang elok seandainya menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jum'at (5/4/2024).
Mulanya, Arief mengaku memiliki pemahaman yang komprehensif terkait persidangan sengketa PHPU lantaran menjadi hakim konstitusi selama tiga periode.
Baca Juga: Muhadjir Ungkap Alasan Kenapa Jokowi Bagi-bagi Bansos: Beliau Ingin Memastikan...
Dia menilai, periode Pemilu tahun 2024 lebih hiruk-pikuk dari periode sebelumnya. Apalagi, kata dia, Pemilu tahun ini diwarnai dengan dugaan keterlibatan pemerintah untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
"Ada pelanggaran etik yang dilakukan di MK, dilakukan di KPU, dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk-pikuk itu. Nah yang terutama mendapat perhatian yang sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon itu cawe-cawenya kepala negara," kata Arief dalam sidang.
Atas dugaan keterlibatan itu, Arief menilai tak elok menghadirkan Presiden RI sebagai saksi di ruang persidangan. Pasalnya, Presiden RI juga mengepalai pemerintahan.
"Memanggil kepala negara, Presiden RI kelihatannya kan kurang elok karena Presiden sekaligus Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan," jelasnya.
(责任编辑:知识)
- Wacana Motor Gede Masuk Jalan Tol, Pengamat: Antara Potensi dan Risiko
- Puluhan Bangkai Busway Terbakar, Netizen: Pak Ahok Ada Komentar?
- Aktivis Sebut Ridwan Kamil Lemah!
- Besok Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim, IPW Desak Ketua KPK Nonaktif Ditahan
- Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi 2025, Pangkas APBN Rp306,69 Triliun
- Meski Fase Koreksi, Analis Prediksi Harga Bitcoin Capai US$120.000
- TKN Fanta Sebut Prabowo Mampu Menegaskan Hukum Indonesia
- Waspada Skoliosis De Novo, Kondisi yang Bikin Lansia Sulit Berjalan
- Cara Membuat Mochi Sederhana ala Jepang yang Kenyal dan Lembut
- Luhut: 'Apa Urusannya dengan Pak Rizieq!'
- Resep 5 Bumbu Dasar, Solusi Masak Sahur Sat Set Tanpa Ribet
- Pesawat dan Jet Pribadi Nyaris Tabrakan di Landasan Bandara Chicago
- 7 Buah yang Tingkatkan Produksi Kolagen, Bikin Kulit Makin Kenyal
- Bursa Asia Tertekan Kebijakan Tarif AS: Negosiasi Xi
- FOTO: Khudi Bari, Rumah Mungil Tahan Banjir di Bangladesh
- Puluhan Bangkai Busway Terbakar, Netizen: Pak Ahok Ada Komentar?
- Wow, di Arbitrase Singapura Kasus Perusahaan Indonesia Terbanyak Kelima
- BAZNAS Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016
- Apa Saja Kebiasaan Nia Ramadhani hingga Sukses Pangkas BB 28 Kg?
- Pansel Loloskan 77 Peserta Calon KKRI Periode 2019