Catatan Imparsial: 3 Tahun Terakhir Pelanggaran Beragama Turun, Apresiasi Peran Polri
JAKARTA,www.quickq.cn官网 DISWAY.ID -Imparsial mengapresiasi Polri yang menjadi salah satu institusi negara yang berperan dalam rangka menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia.
Menurutnya, Polri menjadi garda terdepan dalam menjaga konstitusi guna memastikan bahwa setiap warga negara dapat menikmati hak-hak mereka tanpa diskriminasi atas dasar agama atau keyakinan.
"Dalam konteks ini, Polri memiliki peran krusial dalam mencegah, menangani, dan memediasi konflik tersebut dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra dalam keterangannya, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.
BACA JUGA:Kawal Agenda Nasional, Apel Kasatwil Polri Digelar di Akpol Semarang
Terkait hal tersebut, Ardi mengungkapkan bahwa, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terdapat sejumlah capaian positif dalam konteks pemenuhan hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia.
"Hal tersebut tercermin melalui penurunan jumlah kasus atau insiden pelanggaran terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan dalam tiga tahun belakangan ini," ujar Ardi.
BACA JUGA:6 Perwira Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Jabatan, Polri Beri Penjelasan
Imparsial mencatat pada tahun 2021 terdapat 28 kasus, tahun 2022 sebanyak 23, di 2023 sebanyak 18, dan tahun 2024 hingga bulan November terdapat 20 kasus.
Meski begitu, Ardi menuturkan harus tetap ada perbaikan terus-menerus kedepannya untuk semakin memantapkan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
BACA JUGA:Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Terbukti Tembak Siswa SMK di Semarang
Dalam hal ini, Imparsial juga memaparkan bahwa, terdapat beberapa inisiatif lain yang juga progresif yang dilakukan oleh Polri belakangan ini.
Di antaranya adalah fasilitasi dialog antar-kelompok agama atau kepercayaan.
"Beberapa kasus yang mengarah pada terjadinya konflik agama berhasil diredam melalui fasilitasi dialog oleh pihak kepolisian. Misalnya, seperti yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang, Lampung pada tahun 2021 menyusul adanya kelompok warga yang melakukan penolakan rumah ibadah, atau tindakan tegas terhadap anggota Polri yang lalai dalam mencegah terjadinya pelanggaran kebebasan beragama sebagaimana yang terjadi terhadap Kapolres Kulonprogo pada tahun 2023," paparnya.
BACA JUGA:Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Terbukti Tembak Siswa SMK di Semarang
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Minuman Murah untuk Diet, 7 Air Rebusan Ini Ampuh Jadi Peluntur Lemak
- 珠宝设计去哪个国家留学好?
- PT Al Zubara Indonesia sebut Biaya Proses Penempatan PMI ke Inggris Hanya Rp45 Juta
- PT Al Zubara Indonesia sebut Biaya Proses Penempatan PMI ke Inggris Hanya Rp45 Juta
- Hari Kebaya Nasional 2024 Diperingati 24 Juli, Bakal Ada Pameran hingga Perilisan Lagu!
- VIDEO: Hari Star Wars di Chile, Cosplay hingga Adu Lightsaber
- Jelang Debat Cawapres, Cak Imin Ngaku Deg
- Cek Lagi Jadwal BTS Pop
- Bakal Gelontorkan ₩12,2 Triliun, Korea Selatan Dorong Pengusaha Tenang Hadapi Efek Kebijakan Trump
- VIDEO: Pengunjung BTS POP
- Eksplorasi Taman dan Waktu dalam Tema Met Gala Tahun Ini
- 11 Ribu Pasien Thalasemia di RI per Tahun 2023, Tertinggi di Jabar
- Wajib Coba, Metode Jalan Kaki 6
- Terowongan Bawah Laut Penghubung Eropa dan Afrika, Proyek Mustahil?
- 7 Kebiasaan yang Bantu Cegah Depresi, Jangan Lupa Kongko sama Teman
- Presiden Prabowo dan Presiden Macron Rayakan Persahabatan Dua Bangsa Lewat Jamuan Kenegaraan
- Jelang Debat Cawapres, Cak Imin Ngaku Deg
- 美国帕森斯设计学院地址在哪里
- Isu Lingkungan di Raja Ampat, Kemenpar Lakukan Tiga Langkah Strategis
- 2025延世大学世界排名第几位?