您的当前位置:首页 > 娱乐 > Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini... 正文
时间:2025-06-11 20:30:54 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Bandung - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah merampungkan berkas per quickq要钱吗
Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah merampungkan berkas perkara tersangka kasus penganiayaan Habib Bahar Bin Smith.
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan kini berkas perkara dan kliennya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Meski demikian, ia tak menyebut tanggal pasti pelimpahan tersebut.
"Sudah (berkas dilimpahkan ke jaksa). Sudah lengkap, sudah dinyatakan P21," ujarnya di Bandung, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: Berkas Perkara Habib Bahar Dikembalikan ke Polda Jabar, Kenapa ya?
Karenanya, saat ini Habib Bahar berstatus tahanan kejaksaan. Akan tetapi untuk lokasi penahanannya tetap di Polda Jabar. Belum diketahui kemungkinan Habib Bahar dipindah penahanannya.
"Benar, dari tahanan kepolisian ke kejaksaan. Tapi masih tetap dititipkan di Polda," katanya.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka dugaan penganiayaan pada 18 Desember 2018. Polisi saat itu juga langsung menahan Bahar. Bahar disangka menganiaya dua remaja asal Bogor di pesantren miliknya pada awal Desember 2018.
Penganiayaan yang dilakukan Bahar beserta anak buahnya mengakibatkan, dua remaja itu mengalami luka di bagian wajah dan kepala. Selain itu, mereka menggunduli dua korban.
Bahar tidak sendiri. Dia ditahan bersama dua orang lainnya, yaitu BA dan AG, yang juga menganiaya remaja asal Bogor. Keduanya juga mendekam di tahanan Polda Jabar.
Saham Emiten Sawit Milik Taipan Abdul Rasyid (CBUT) sedang Diawasi Ketat BEI, Ada Apa?2025-06-11 19:41
美国的美术学院有哪些?2025-06-11 19:15
Kepala BGN: Prabowo Sedih Banyak Anak Indonesia Belum Kebagian Makan Bergizi Gratis2025-06-11 18:52
BRI Life Gandeng Telkom Perluas Akses Asuransi Olahraga Secara Digital2025-06-11 18:44
Kebijakan Bikin Rakyat Susah, PDIP Minta Anies Baswedan Hentikan Langkah2025-06-11 18:40
牛津大学申请条件详解2025-06-11 18:37
Heboh Menteri Satryo Didemo Pegawai Sendiri, Istana Sarankan Dialog dari Hati ke Hati2025-06-11 18:31
KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut2025-06-11 18:30
Angka Penjualan Naik, Tapi Industri Otomotif Thailand Justru Khawatir2025-06-11 18:07
Kepala BGN: Prabowo Sedih Banyak Anak Indonesia Belum Kebagian Makan Bergizi Gratis2025-06-11 17:47
Surya Toto Jadwalkan Pembagian Sisa Dividen Tunai Rp123,84 Miliar, Cair Awal Juni2025-06-11 20:22
Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen, KPK Tahan Eks Dirut Insight Investment Management2025-06-11 19:56
Kenapa Lontong Jadi Sajian Khas Perayaan Cap Go Meh?2025-06-11 19:40
Hari Ini Ratna Bacakan Pembelaan, Isinya 108 Halaman2025-06-11 19:37
Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora2025-06-11 19:08
Ahok Selesai Diperiksa KPK Selama 1 Jam: Kita Temukan Waktu Zaman Saya Jadi Komut2025-06-11 18:43
2 Pilihan Resep Roti Goreng, Camilan Enak untuk Keluarga2025-06-11 18:39
VIDEO: Kala Anak2025-06-11 18:29
Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya2025-06-11 18:04
Anies Berlakukan Fase Transisi, Kecuali di 15 RW di Wilayah . . . Masih Zona Merah!2025-06-11 17:54