Perkuat Modal, Emiten Perhotelan BUVA Berencana Right Issue 3,6 Miliar Saham
Emiten perhotelan, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau right issuedalam jumlah sebanyak-banyaknya 3.600.000.000 saham baru atau sebesar maksimum 17,48% dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan.
BUVA akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 22 Juli untuk meminta persetujuan sehubungan dengan rencana ini. Adapun PMHMETD akan dilaksanakan dengan jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.
Baca Juga: Emiten Kertas Fajar Surya (FASW) Bidik Dana Segar Rp3,49 Triliun Lewat Right Issue
Manajemen BUVA dalam prospektus menyatakan bahwa PMHMETD dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan sehingga memberikan Perseroan tambahan dana untuk mendukung kinerja ke depannya.
Seluruh dana bersih yang diperoleh dari PMHMETD, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan dan entitas anaknya untuk pengembangan usaha atau untuk melunasi kewajiban Perseroan.
"Apabila sebagian atau seluruh dana hasil PMHMETD ini digunakan untuk transaksi yang merupakan transaksi material, transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan menurut peraturan yang berlaku di bidang pasar modal di Indonesia, Perseroan akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana relevan," tambah manajemen.
Baca Juga: Butuh Modal Kerja, TRON Ungkap Rencana Right Issue 383 Juta Saham
Manajemen mengingatkan, bagi pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan hak memesan efek terlebih dahulu yang dimiliki olehnya dalam PMHMETD, maka kepemilikannya akan terkena dilusi dengan persentase maksimum sebesar 14,88% dari jumlah kepemilikan sahamnya di Perseroan.
"Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD yang akan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar manajemen.
下一篇:TNI AU Bantah Prajuritnya Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Jalan Tol Jakarta
相关文章:
- Taiwan Blacklist Huawei dan SMIC, China Terancam Kehilangan Akses Teknologi AI Canggih?
- Penembak dan Penyebar Video Eksekusi Danramil oleh OPM Diburu TNI: Kita Gunakan Drone!
- MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024, Timnas AMIN Seneng Banget
- Fenomena Affiliate Marketing Makin Marak, Lazada Rela Investasi hingga Rp1,6 Triliun
- Guru Mau Cetak SKP di Akses e
- PDIP Melayangkan 13 Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 2024
- Rayakan Lebaran 2024, Prabowo Gelar Open House Terbatas di Kertanegara
- Kereta Lintasi Gedung di China Jadi Monorel Paling Mengesankan Dunia
- Kemendukbangga Tegaskan Komitmennya Tangani Stunting di Indonesia
- Turki Renovasi Besar
相关推荐:
- PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
- Erick Thohir dan Sri Mulyani Dinilai Jadi Menteri Prabowo yang Paling Bekerja dan Paling Populer!
- Menang Pilpres, Harta Kekayaan Prabowo Terkini Tembus Rp 2,042 Triliun
- Frost & Sullivan Tunjuk Avian Brands sebagai Pemimpin Pasar 2024
- DEB Ketahanan Pangan Pertamina Hadir di Hari Susu Nasional 2025, Bawa Energi Sehat dari Desa
- 英国留学建筑专业可推荐的院校有哪些?
- Istana Pastikan Tidak Ada Minuman Beralkohol Saat Makan Malam bersama Presiden Macron
- Pimpin Industri Chip Analog, BintangChip Andalkan Inovasi & Teknologi
- Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso
- Ratusan Ribu Aparat Gabungan Diterjunkan di Operasi Ketupat 2024
- Tampil di Indo Defence 2025, Drone Rajawali Cargo 500 UAV Siap Perkuat TNI
- 3 Hakim yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur Siap Disidang
- Calon Anggota Dewan Pers Baru Diharapkan Paham Soal AI dan Media Baru
- Berkaca Kasus Bullying di PPDS Undip, Inspirasi Menkes Budi Gunadi Adakan Skrining Mental Gratis
- Dukung Perjalanan Nataru, Serambi MyPertamina hadir di Rest Area Tol, Pelabuhan hingga Bandara
- Buruh Gugat UU MD3 di MK
- PNM dan MES Dukung UMKM Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal untuk Nasabah
- 3 Hakim yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur Siap Disidang
- Kotak Kosong Menang, Komisi II DPR dan KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Tahun 2025
- Novanto Divonis 15 Tahun, ICW Anggap Masih Kurang