BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
JAKARTA,quickq官网地址是多少 DISWAY.ID --Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akan mempermudah perolehan sertifikasi yang dibutuhkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Hal ini sebagai salah satu bentuk kerja sama BPOM dan PBNU berdasarkan penandatanganan MoU pada Rabu, 14 Mei 2025.
"Kami akan lakukan apa yang disebut dengan mempermudah di bidang sertifikasi," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar.
BACA JUGA:Pebasket AS Jarred Dwayne Shaw Selundupkan Permen Berisi Ganja, Polresta Bandara Soetta Amankan Ratusan Barbuk
BACA JUGA:Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
Sebelum mendapatkan sertifikasi, pihaknya juga memberikan pendampingan agar memenuhi standar yang dibutuhkan dalam mendapatkan sertifikat tersebut.
"Kami dengan seluruh jajaran Badan POM akan melakukan yang disebut dengan asistensi. Asistensi itu adalah bagaimana kita turun langsung bersama dengan UMKM-UMKM seluruh jajaran dari NU untuk mem-follow up apa yang bisa dilakukan untuk UMKM tersebut," terangnya.
Sebagai contoh, UMKM di bidang makanan, obat tradisional, herbal, dan sebagainya.
Kemudian bimbingan teknis dilakukan karena bisnis UMKM tersebut menghasilkan produk yang harus dijamin keamanan produksinya.
"Misalnya, dapur kita supaya sesuai dengan standar karena kita tidak bisa turunkan standar kesehatan, standar keamanan. Jadi kita bantu kita punya UMKM ini supaya memenuhi standar," paparnya.
BACA JUGA:Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
BACA JUGA:Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
Adapun kemudahan mendapatkan sertifikasi yang dimaksud dapat berupa Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), maupun Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).
Tak hanya itu, pihaknya juga membantu produk yang dihasilkan mendapatkan izin edar dengan mudah.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia
- Dibantu Polda Metro Jaya, Polsek Taman Sari Putar Otak Ungkap Kasus Penembekan 2 Warga Di Pinangsia
- Begini Tampilan Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah
- 7 Minuman Terbaik di Pagi Hari untuk Bakar Lemak Perut
- Pastikan Kenyamanan Beribadah Natal, Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Gereja di Jaktim
- Deret Menu Makan Favorit Bung Karno, Sayur Lodeh Ditemani Tempe Bosok
- Ayo KPK, Periksa Anies Baswedan Kasus Formula E yang Kelebihan Bayar
- Top 16 MUID 2024 Hadir dengan Finalis Beragam, Ada Ibu Dua Anak
- Harga Tiket Masuk Jakarta Aquarium Safari 2023 dan Cara Belinya
- Butuh Modal Kerja, TRON Ungkap Rencana Right Issue 383 Juta Saham
- Sinergi Jadi Kunci Transformasi Ekonomi di Tengah Ancaman Deindustrialisasi dan Minimnya Inovasi
- Bawa Update Soal Asuransi MBG, Bos OJK : Ada Peluang Libatkan Swasta
- Dokter Eka Hospital Temukan Alat Bantu Koreksi Skoliosis yang Efektif
- Anggota DPRD DKI Ingatkan Perusahaan Bayar Upah yang Layak Bagi Buruh
- Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Dapat Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Per Bulan, Cek NISN dan NIK
- FOTO: Anjing Terlatih Bantu Penjaga Pantai Spanyol Selamatkan Nyawa
- PGN Resmi Teken Enam Kontrak Gas di Ajang IPA Convex 2025
- Waspada! Komplotan Copet Modus Pijat Marak Berkeliaran di Jakarta, Anak SMP di Angkot jadi Korban
- Tak Perlu Jijik, Ini 5 Cara Hilangkan Permen Karet yang Nempel di Baju
- Benarkah Pelaku Penembakan 2 Warga Tamansari Dilakukan Kelompok Gangster? Ini Kata Polisi