Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri
JAKARTA,quickq加速器免费下载 DISWAY.ID--Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy buka suara usai perlindungan terhadap kliennya dicabut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dia mengaku menghormati keputusan tersebut. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada LPSK karena telah menjaga Richard selama persidangan.
"Ini sudah menjadi putusan LPSK, kami menghargai. Saya bersama tim kuasa hukum dan keluarga berterima kasih pada LPSK yang selama ini sudah menjaga Richard dalam sidang karena memang menjadi tugas LPSK sebagai lembaga yang melindungi saksi," ujar Ronny kepada wartawan, Sabtu, 11 Maret 2023.
BACA JUGA:LPSK Resmi Cabut Status Perlindungan Bharada E!
Ia menambahkan, usai putusan tersebut, kuasa hukum dan keluarga akan menyerahkan perlindungan terhadap Richard setelah dibebaskan dari lapas kepada institusi Polri.
"Tentunya, kami akan menyerahkan Richard Eliezer kepada rumahnya, rumahnya itu adalah Polri. Tentunya, di dalam rumah, dia akan lebih nyaman, terjaga, dan kami sepakat (menyerahkannya) kepada institusi Polri,” tutur dia.
Ronny meyakini keselamatan Richard Eliezer akan dijaga oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sebab, Richard Eliezer saat ini sebagai warga binaan.
Di samping itu, ia juga menyerahkan Richard Eliezer kepada Polri karena dia ditahan di Rutan Bareskrim.
“Kalau terkait keselamatan, kan ini masih di bawah Kemenkumham Ditjen Pas, tentunya kan ini semua tahapan ini di Ditjen Pas. Ke depan tentunya kita serahkan ke Polri, karena Polri itu adalah rumah dari Richard Eliezer. Untuk saat ini adalah masih di bawah kewenangan dari Ditjen Pas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
BACA JUGA:Pantas Saja Elon Musk Pilih Buka Kantor Tesla di Malaysia, Berikut Ini Sesumbar Tengku Zafrul
Juru Bicara LPSK Rully Novian menjelaskan pencabutan perlindungan tersebut sebagai buntut wawancara eksklusif yang dilakukan Eliezer dengan salah satu stasiun TV.
Menurut LPSK, wawancara itu dilakukan tanpa persetujuan dari mereka.
"Kalau persetujuan yang dimaksud adalah permintaan dari pihak yang mewawancarai kepada LPSK atas persetujuan pelaksanaan wawancara tersebut, itu yang tidak terjadi," kata Rully Novian di kantor LPSK, Jumat, 10 Maret 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Lakukan 5 Kebiasaan Ini agar Daya Ingat Kian Tajam
- Diduga 'Makan' Uang Perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Resmi Jadi Tersangka
- FOTO: Belajar Mencanting Merayakan Hari Batik Nasional
- Dolar Menguat, Investor Masih Dibayangi Kekhawatiran Dampak Tarif AS
- Posisi Duduk Ini Bisa Bantu Lancarkan Sembelit
- FOTO: Belajar Mencanting Merayakan Hari Batik Nasional
- Apa yang Terjadi Jika Makan Pisang Berbarengan dengan Susu?
- FOTO: Gaya Hidup Berkelanjutan di 'Apartemen Masa Depan' Prancis
- Tak Ada Susu di Menu Program MBG, Menko Zulhas Bilang Begini
- Memulai Hari dengan Prediksi BMKG, Katanya Bakal Hujan di Jabodetabek
- 4 Tips Bercinta di Pagi Hari Anti
- Gandeng Didit Prabowo, Global Sevilla Gelar Kelas Mindful Parenting
- Prada Jual Paperclip Seharga Rp6 Juta, Berminat Beli?
- Bikin Nyaman, Tapi Tidur Bersama Hewan Juga Bisa Bahaya
- Walkot Bobby Pastikan Medan Zoo Akan Ditutup Sementara
- Gandeng Didit Prabowo, Global Sevilla Gelar Kelas Mindful Parenting
- Marissa Haque Meninggal saat Tidur, Dokter Bicara Kemungkinan Sebabnya
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, Prabowo Harap Bahan Baku Berasal dari Desa Bukan Impor
- Beasiswa Bank Indonesia 2025: Cek Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran
- 7 Sayuran Terbaik yang Tinggi Kalsium, Jaga Tulang saat Usia Menua