Lender Fintech Diperketat, OJK Tak Mau Hanya yang Sekedar Punya Uang!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti masih rendahnya pemahaman sejumlah pemberi dana (lender) dalam ekosistem fintech peer-to-peer (P2P) lending. Banyak lender dinilai belum memahami sepenuhnya risiko maupun mekanisme bisnis dari pendanaan digital tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa P2P lending pada dasarnya ditujukan untuk para pemberi dana profesional yang memiliki kapasitas dan pengetahuan dalam melakukan analisis risiko keuangan.
“Textbook awal peer-to-peerlending jelas sekali menyasar professional lender, bukan yang hanya sekadar punya uang tapi tak paham risiko,” ujar Agusman dalam diskusi publik CORE Indonesia, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: Gagal Bayar Membengkak, OJK Seret Fintech ke Skema Laporan Kredit
Untuk memperkuat pengawasan, OJK telah menetapkan Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 19/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Regulasi ini mengklasifikasikan lender menjadi dua, yaitu Pemberi Dana Profesional dan Pemberi Dana Non Profesional.
Pemberi Dana Profesional meliputi lembaga jasa keuangan, perusahaan berbadan hukum, serta individu dengan penghasilan tahunan di atas Rp500 juta. Penempatan dana individu ini dibatasi maksimal 20% dari total penghasilannya per tahun pada satu penyelenggara.
Baca Juga: OJK Wajibkan Fintech P2P Lending Penuhi Modal Minimum Rp12,5 Miliar pada Juli 2025
Di sisi borrower, OJK juga menerapkan batas usia minimum 18 tahun atau sudah menikah, dan mewajibkan penghasilan minimal Rp3 juta per bulan bagi yang ingin mengakses layanan LPBBTI.
“Yang ingin kita lindungi adalah konsumen. Kita beri ruang besar untuk professional lender dan borrower yang punya kapasitas bayar,” tegas Agusman.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, OJK juga telah menerapkan batas suku bunga pinjaman fintech sejak 1 Januari 2025.
Meski begitu, industri fintech lending tetap tumbuh positif. Per April 2025, outstanding pembiayaan fintech tercatat tumbuh 29,01% (yoy) menjadi Rp80,94 triliun. Dari jumlah tersebut, penyaluran ke sektor produktif mencapai Rp28,63 triliun.
相关文章
KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka
JAKARTA, DISWAY.ID -Website Sscasn.bkn.go.id pasti akan ramai pengunjung besok, Selasa 20 Agustus 202025-06-13Para Menteri dan Wakil Menteri yang akan Jalani Pembekalan di Magelang Diberikan Seragam
JAKARTA, DISWAY.ID- Setelah diberi materi pembekalan calon menteri, para menteri Kabinet Merah Putih2025-06-13- 一直以来,景观设计专业在艺术留学中都是热门学科,同时也是众多中国艺术生出国留学的重要选择。那么,出国学习景观设计专业可以选择哪些院校呢?对此,小美整理了景观设计世界院校排名情况,感兴趣的同学一起来了解2025-06-13
FOTO: Arab Saudi Kini Punya Pop
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah pop-up bar dibuka di tengah kota Riyadh, Arab Sau2025-06-13Bukan Main, PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Selama 2024, Nyalip Angka Korupsi!
JAKARTA, DISWAY.ID- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan hasil temuan2025-06-13- 现如今,国家对于城市规划越来越重视,该专业也逐渐成为了一门热门学科,深受艺术生的青睐。那么,你知道世界上有哪些城市规划专业大学吗?接下来,美行思远小编就来给大家介绍一下城市规划专业世界大学排名。城市规2025-06-13
最新评论