时间:2025-06-11 18:53:54 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID --Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan selebgram Lisa Mariana terhadap ma quickq哪里下载
JAKARTA,quickq哪里下载 DISWAY.ID --Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dijadwalkan berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin 19 Mei 2025, .
Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg, dan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum (PMH).
Juru Bicara PN Bandung, Dalyusra, mengonfirmasi bahwa majelis hakim yang akan memimpin konferensi telah ditetapkan, terdiri dari Hakim Surono, Eti, dan Rahmawati.
BACA JUGA:Kaldera Toba Dapat Kartu Kuning dari UNESCO, Megawati Turun Tangan Surati Masinton
BACA JUGA:Ganjar Ultimatum Kepala Daerah PDIP Jangan Lupa Janji Politik!
Agenda sidang perdana meliputi pemanggilan para pihak dan kemungkinan penunjukan mediator untuk proses mediasi, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menyatakan bahwa kliennya siap menghadiri konferensi dan menantikan kehadiran Ridwan Kamil atau perwakilannya.
Dalam gugatan tersebut, Lisa meminta pengadilan untuk memerintahkan tes DNA guna membuktikan klaimnya bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anaknya yang berusia sekitar tiga tahun.
"Undangan peliputan media cetak maupun eletronik terkait persidangan klien kami Lisa Mariana selaku Penggugat dan Ridwan Kamil selaku Tergugat," tuturnya Minggu 18 Mei 2025.
"Hari Senin 19 Mei 2025, Pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Bandung," sambungnya.
BACA JUGA:Deg-degan! H-10 Menuju Pengumuman SNBT 2025, Siap-Siap Dapat Kata 'Selamat'
BACA JUGA:Jokowi Merapat ke PSI? Golkar Angkat Bicara ke Mana Bakal Berlabuh
Sementara Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan belum menerima surat panggilan resmi dari PN Bandung terkait gugatan ini.
Namun mereka menyatakan kesiapannya untuk hadir dan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Melejit 52% dalam Sepekan, Saham Emiten Logistik MPXL Masuk Radar UMA2025-06-11 18:30
Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.002025-06-11 18:15
Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno2025-06-11 18:10
FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur2025-06-11 18:10
Jelang Pemilu 2024, Wamenag Minta Ormas Agama Jaga Persatuan dan Kesatuan2025-06-11 17:32
Gaikindo sebut Libur Panjang Lebaran Jadi Faktor Penjualan Mobil Listrik Turun di Bulan April2025-06-11 17:29
Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok2025-06-11 17:20
Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih2025-06-11 17:13
Bakal Turunkan Premi, Skema Co2025-06-11 17:07
Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla2025-06-11 16:41
Dukung Nutrisi Anak Berkebutuhan Khusus, Program Makan Bergizi Disebar di SKH2025-06-11 18:53
Sempat Sebut Proyek Angin di Era Anies Baswedan, PDIP Kini Ingin Heru Budi Lanjutkan Program JakWiFi2025-06-11 18:38
Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!2025-06-11 18:35
FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand2025-06-11 18:12
241 Tenaga Kesehatan Belum Terima Insentif Pandemi Covid2025-06-11 17:41
Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok2025-06-11 17:35
Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah2025-06-11 17:30
Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM2025-06-11 17:19
Apakah Usia 60 Tahun Bisa Dapat Saldo Dana Bansos Lansia 2025? Cek Syarat dan Nominalnya2025-06-11 16:37
Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 20242025-06-11 16:13