Lanjutan Sidang Cerai Ahok, Hari Ini Buka Rekaman Percakapan
Sidang keempat kasus perceraian mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan istrinya Veronica Tan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu.Sidang yang berlangsung selama 10 menit dari pukul 10.20 hingga 10.30 WIB itu beragendakan pembuktian perkara.
Pihak Basuki diwakili oleh Josefina Agatha Syukur sebagai kuasa hukumnya. Sementara dari pihak Veronica, tidak ada perwakilannya yang hadir.
"Ada rekaman percakapan," kata Josefina di PN Jakut, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Basuki T. Purnama melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A. Syukur pada 5 Januari 2017.
Gugatan tersebut membuat publik spekulasi bahwa ini strategi politik Basuki.
Namun adik Basuki, Fifi Lety Indra menepis spekulasi tersebut.
Fifi mengatakan perceraian ini terjadi karena ada orang ketiga dalam perkawinan Basuki-Veronica. Orang ketiga yang diketahui bernama Julianto Tio alias Ahwa itu merupakan pria beristri.
Sementara Basuki kini masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.
下一篇:281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya
相关文章:
- Jadi Incaran! 10 UMP Tertinggi 2025 untuk Fresh Graduate, Jakarta dan Papua Pegunungan Teratas
- Protes Trump, Kedai Kopi Kanada Ubah Americano Jadi 'Canadiano'
- Jokowi Janji Segera Terbitkan Amnesti Baiq Nuril
- Ternyata Senjata Ini yang Dipakai Brigadir Rangga saat Tembak Bripka Rahmat
- Serangan Israel Bikin Harga Emas Meroket Tembus US$3.400
- Spionase China Ancam Industri Chip Semikonduktor Belanda
- RNI Menangkan Sengketa Lahan, Bagaimana Nasib Siswa Trisula?
- Gugat Foto Editan, Evi Tuding Farouk Dapat Bisikan dari Anak Buahnya
- Menko Zulhas Bahas Transformasi Bulog Jadi Badan Otonom
- Seleksi Capim KPK, DPR Minta Pansel Selesaikan Urusan Sebelum Oktober
相关推荐:
- Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba DPO Kasus Pabrik Clandestine Lab di Bali
- Tenang Pak Anies! Ormas Siap Bela Habis
- KPK Akan Periksa Mendag Soal Kasus Bowo Sidik
- Jelang Nataru 2023/2024, PMJ Siapkan Operasi Lilin Jaya
- PAFI Kota Cikarang Pusat Budayakan Masyarakat Semakin Maju Dan Edukasi Kesehatan Umum
- Rian Ernest Akan Dipolisikan, Fraksi Demokrat Beberkan Alasan
- Kriminalisasi 2 Wartawan Palangka Raya, Aparat Melanggar Hukum Gunakan UU ITE
- Surat Penangkapan Firli Bahuri Disiapkan Kapolda Jika Tak Hadir di Pemanggilan Kedua
- Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Wamen PKP Ingatkan Generasi Muda Akan Arti Rumah Layak Huni
- Tentara Pastikan Akan Menindak Baliho Habib Rizieq yang Masih Terpasang
- Papa Novanto Prihatin Kader Golkar Kena OTT
- CBA Mengendus Ada yang Tidak Beres dalam Lelang Pelaksanaan Ujian Notaris
- Kemendukbangga Tegaskan Komitmennya Tangani Stunting di Indonesia
- Kilang Minyak dan Gas Jadi Sasaran, Investor Waspada Soroti Perang Israel
- Peneliti Sebut Ketegasan Prabowo terhadap Korupsi Bak Oase di Tengah Carut Marut Politik Indonesia
- Gedung JCC Diambil Alih Negara, Ini Penjelasan Kemensetneg
- Massa Aksi 411 Bakal Gelar Reuni 212, Habib Rizieq Hadir?
- Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA
- Susunan Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda 2024 Resmi dari Kemenpora, Bisa Jadi Referensi Panitia!
- Ekonomi Melambat, Iklim Memanas, Infrastruktur Disebut Harus Lebih Tangguh!