Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba DPO Kasus Pabrik Clandestine Lab di Bali
JAKARTA,quickqio官网 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 bandar narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembangunan pabrik narkoba atau clandestine laboratorium di sebuah villa yang terletak di Desa Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
"Ya kasus DPO pelaku clandestine lab di Bali (ditangkap)," kata Mukti kepada Disway.id, Minggu, 22 Desember 2024.
BACA JUGA:BNN Gelar Pemantauan dan Deteksi Dini Narkoba di Tempat Hiburan Malam Jakarta Selatan
Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya ini mengatakan satu DPO yang baru saja ditangkap tersebut berinisial RN.
"Inisial RN," ujarnya.
Meski demikian, Mukti tak menjelaskan secara rinci kapan RN ditangkap.
BACA JUGA:Enzo Maresca Tak Percaya Hasil Tes Doping Mudryk, Misha Bantah Pakai Narkoba!
Sebagai informasi, Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba jenis hashish di Uluwatu, Bali pada 18 November 2024.
Terdapat 4 orang masih diburu dalam kasus pembongkaran pabrik narkoba jenis hashish di Uluwatu, Bali.
BACA JUGA:Polisi Tembak Warga di Kalteng Positif Narkoba Jenis Sabu, Bawa Kabur dan Jual Mobil Korban
“Sebanyak empat orang tersangka sebagai peracik dan pengemas, saat ini kita amankan. Empat orang saat ini masih kita buru sebagai DPO,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri merinci sejumlah barang bukti yang disita dalam pembongkaran pabrik itu.
BACA JUGA:Awal Mula Perseteruan Isa Zega VS Lucinta Luna Ternyata Berawal dari Narkoba
- 1
- 2
- »
下一篇:PPG Guru Tertentu 2025 Masih Dibuka hingga 20 Desember 2024, Buruan Daftar!
相关文章:
- Rano Karno Ogah Dicalonkan Jadi Calon Wali Kota Depok
- Terpopuler: Kombes Agus Nurpatria Dipecat dari Polri, Anies Diperiksa KPK 11 Jam
- Medco Kembangkan Portofolio Energi Terintegrasi, Fokus pada Gas dan Energi Bersih
- BKKBN Buka Suara soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
- Tarif Tol Tak Ada Diskon Jelang Nataru 2024/2025, Begini Dalil Jasa Marga
- Pedagang Tahu Menjerit Harga BBM Bersubsidi Naik: Kecewa Banget, Sangat Prihatin!
- PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
- Nilai Kepemimpinan Anies Baswedan, PSI Pesimis Janji Kampanye Terpenuhi: Kami Realistis...
- Penampakan Fosil Homo Erectus di Museum Nasional Indonesia, Pertama Dipamerkan sejak Ditemukan
- AXA Mandiri Andalkan Produk Baru di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
相关推荐:
- Jadi Incaran! 10 UMP Tertinggi 2025 untuk Fresh Graduate, Jakarta dan Papua Pegunungan Teratas
- Hendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk Pluit
- Uni Eropa Cap Putin Seorang Pembual, Tidak Serius Ingin Akhiri Perang di Ukraina
- Giring Ganesha Enggak Sekelas dengan Anies Baswedan: Lebih Dilandasi Sensasi Politik
- Bertekad Capai Swasembada Pangan, Kemenkop Akan Perkuat Posisi Koperasi
- Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 13 September: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Soal 'Amplop Kiai'
- Daftar Lengkap Upah Minimum 2025 di Jabodetabek, UMK Bekasi Rp5.690.752
- Mengenal Eldest Daughter Syndrome, Beban untuk si Sulung Perempuan
- Tampil di Indo Defence 2025, Drone Rajawali Cargo 500 UAV Siap Perkuat TNI
- Sukses Gelar Munas Konsolidasi, Rosan Roeslani Pastikan Tidak Ada Dualisme di Kadin
- Link dan Cara Cek NISN Online untuk Registrasi Akun SNPMB daftar SNBP dan SNBT
- Taiwan Blacklist Huawei dan SMIC, China Terancam Kehilangan Akses Teknologi AI Canggih?
- Indonesia Targetkan Investasi Senilai Rp 1.950 Triliun Tahun 2025 Ini, Ekonom: Tantangan Besar
- Warga Dukung Polisi Usut Tuntas Korupsi Libatkan Mantan Wali Kota Depok
- Pesan Hendri Satrio di Pengujung Tahun 2024: Saatnya Partai Politik Lakukan Evaluasi Internal!
- Akamai: Serangan DDoS Meningkat 245% Menyasar Sektor Keuangan di APAC
- Kopi Lelet Pandawa UMKM Binaan SIG Berhasil Tembus Pasar Nasional, Omzet Capai Rp30 Juta per Hari
- Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos