Ditanya Wartawan, Jokdri Cuma Bisa Diam
Terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa sore, tanpa melontarkan sepatah kata pun kepada para pewarta yang telah menunggu di pintu masuk pengadilan.
Baca Juga: Gusti Randa jadi Pengganti Jokdri, Langgar Statuta PSSI?
Berdasarkan pantauan di lapangan, Joko Driyono tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 15.50 WIB dengan mengenakan kemeja biru muda lengan panjang dan celana panjang hitam, serta menggenggam tas kecil berwarna biru.
Jokdri, sapaan akrabnya, memilih diam dan tidak menjawab sepatah kata pun pertanyaan dari pewarta yang telah menunggu kehadirannya sejak pagi hari.
Dirinya tetap berjalan menerobos kerumunan pewarta dan berlalu menuju ruang sel tahanan terdakwa yang berada di belakang ruang sidang.
Jokdri (sapaan akrab Joko Driyono) yang pernah menjabat Plt Ketua Umum PSSI, didakwa bersama-sama dengan Muhamad Mardani Morgot alias Dani dan Mus Muliadi (terdakwa yang diajukan dalam penuntutan terpisah).
Jokdri didakwa mengambil barang, yaitu berupa DVR Server CCTV dan 1 (satu) unit laptop merek HP Notebook 13 warna silver yang sebagian atau seluruhnya dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola.
Jokdri juga didakwa dengan dakwaan kedua, yakni dengan sengaja menghancurkan, merusak, membuat tidak dapat dipakai, menghilangkan barang-barang yang digunakan untuk meyakinkan atau membuktikan sesuatu di muka penguasa yang berwenang.
(责任编辑:百科)
- GRATIS! Ayo Ikut Mudik Bareng ke Kudus, Syarat dan Caranya Simak di Sini
- 5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Obat Tertentu
- Harga Bitcoin Stabil Meski Investor Nikmati Memorial Day, Sulit Tembus US$112.000
- Sore Ini, Mendagri Akan Serahkan Surat Penugasan Djarot
- Ini 5 Manfaat Ceker Ayam, Kaya Kolagen yang Bikin Kulit Kenyal
- Tema Hari Stroke Sedunia 2024 dan Sejarahnya
- KPK Telusuri Hubungan Ayin
- Sate dan Rawon Jadi Menu Andalan Indonesia di Arab Saudi
- 7 Ide Kegiatan Seru Malam Tahun Baru Selain Nonton Pesta Kembang Api
- Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara
- FOTO: Rupa
- Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara
- Bacaan Dzikir di Bulan Rajab, Agar Mendapat Pahala yang Berlimpah
- METRO Dept Store Usung Nuansa Romantis nan Dramatis di JFW 2025
- Pemerintah Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh RS Mulai Juni 2025
- Padahal Menyehatkan, Tapi Minum Air Lemon Juga Ada Efek Sampingnya
- Kode Minta Suap Kader PKS Pakai Bahasa Arab
- FOTO: Harga Tiket Masuk Kawasan Bromo Naik
- SNBP 2025 Resmi Ditutup, Ini 5 Jalur Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Bisa Dicoba Camaba!
- Rumah Hantu Terlalu Ekstrem di AS McKamey Manor Buka Buat Halloween