您的当前位置:首页 > 休闲 > Laksanakan Perintah Kapolri Soal Tilang Elektronik, Ini Langkah Korlantas Polri 正文

Laksanakan Perintah Kapolri Soal Tilang Elektronik, Ini Langkah Korlantas Polri

时间:2025-06-12 03:49:47 来源:网络整理 编辑:休闲

核心提示

Warta Ekonomi, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membentuk Satgas ETLE Nasional yang ber quickq是干啥的

Warta Ekonomi,quickq是干啥的 Jakarta -

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membentuk Satgas ETLE Nasional yang bertugas menyiapkan fasilitas untuk memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional di jalan-jalan raya dalam rangka menindaklanjuti program Kapolri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program 100 hari kerja pertamanya sebagai pimpinan Korps Bhayangkara dengan salah satunya memprioritaskan tilang elektronik atau ETLE agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.

Laksanakan Perintah Kapolri Soal Tilang Elektronik, Ini Langkah Korlantas Polri

Laksanakan Perintah Kapolri Soal Tilang Elektronik, Ini Langkah Korlantas Polri

"Setelah pelantikan Bapak Kapolri kemarin. Kapolri menyampaikan Commander Wish pada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT. Nah khususnya masalah penegakan hukum di bidang IT, kami tindak lanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang disebut ETLE," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Gedung NTMC Polri Jakarta, Jumat.

Laksanakan Perintah Kapolri Soal Tilang Elektronik, Ini Langkah Korlantas Polri

Satgas ETLE Nasional akan dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Kushariyanto dan wakilnya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf. ETLE Nasional ini digagas Kakorlantas Polri untuk melaksanakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah dan tepat.

Laksanakan Perintah Kapolri Soal Tilang Elektronik, Ini Langkah Korlantas Polri

ETLE sendiri sebenarnya sudah digunakan di beberapa wilayah. Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara otomatis. Nantinya, pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan.

Kakorlantas Istiono pun menargetkan ETLE bisa dipasang dan beroperasi di 19 Polda dalam kurun waktu 100 hari pertama Kapolri.

"Harapannya secara bertahap (dalam) program 100 hari Kapolri, (ETLE) bisa dicapai nanti sampai 19 Polda sehingga penegakan hukum ini terus otomatis berbasis IT," kata mantan Kapolda Babel ini.