您的当前位置:首页 > 综合 > Aduh! Mahasiswa Bakal Terlantar Nih, Dosen ASN Ancam Mogok Ngajar Jika Tukin Belum Dibayar 正文
时间:2025-06-12 03:43:10 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID –Mahasiswa bakal terancam tak dapat ilmu karena dosen ASN di bawah Kementer quickq官网最新ios
JAKARTA,quickq官网最新ios DISWAY.ID –Mahasiswa bakal terancam tak dapat ilmu karena dosen ASN di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengancam akan mogok mengajar.
Hal ini berkaitan dengan tuntutan pencairan tunjangan kinerja (tukin) yang sejak 2020 tidak terbayarkan.
"Jadi kalau misalnya sudah mentok (tidak digubris pemerintah), maka mau tidak mau, dan kami terpaksa akan melakukan aksi untuk mogok mengajar nasional," ungkap Koordinator Nasional ADAKSI Anggun Gunawan di depan Monas, Jakarta, 3 Februari 2025.
BACA JUGA:Dosen ASN Seluruh Indonesia Demo di Patung Kuda: Tukin Harga Mati!
Pasalnya, dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) ini telah menyuarakan haknya sejak tahun lalu.
Namun demikian, tuntutan mereka tak digubris pemerintah, terutama Kemendiktisaintek untuk memenuhi hak mereka.
"Jadi karena kami tidak pernah digubris oleh Kementerian, oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, maka kami untuk aksi kali ini fokus kepada Presiden Prabowo," ungkap Anggun.
BACA JUGA:Dosen ASN Seluruh Indonesia Demo di Monas, Tanpa Tukin Indonesia Emas Berubah Cemas!
Menurutnya, Presiden memiliki hak prerogratif untuk membuat kebijakan yang jelas dan tidak diskriminatif terkait tukin dosen.
"Kami berharap Pak Prabowo mau untuk memperhatikan kesejahteraan dosen. Karena kata Menteri, tukin dosen merupakan quick win dari programnya Pak Prabowo. Oleh karena itu, kami berharap Presiden Prabowo memiliki itikad yang baik untuk memberikan tukin ini," paparnya.
Sementara itu, Koordinator Pejuang Tukin ADAKSI Fatimah menjelaskan, terdapat dua tuntutan para dosen mengenai tukin dosen.
BACA JUGA:Tukin Dosen Era Nadiem Tak bisa Cair, Apa Solusi Kemdiktisaintek?
"Pertama, kami minta tukin dosen itu dibayarkan sejak 2020," kata Fatimah pada kesempatan yang sama.
Menurutnya, produk hukum yang mengatur tukin ini lengkap, mulai dari undang-undang hingga peraturan menteri.
AS Disebut Awasi Setiap Kunjungan Warga Asing ke Elon Musk2025-06-12 03:39
Perayaan Imlek 2025 Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya2025-06-12 03:36
Jokowi Absen di 'JakAsa', Pengamat Sebut Ada Alasan Politik di Baliknya2025-06-12 03:25
Penerimaan Menurun, Pemerintah akan Kembali Berikan Bansos Beras Bulan Depan2025-06-12 03:19
Salat Id di Rutan Bareskrim Polri, Habib Rizieq Belum Dijenguk Keluarga2025-06-12 03:07
Jokowi Absen di 'JakAsa', Pengamat Sebut Ada Alasan Politik di Baliknya2025-06-12 03:06
Perayaan Imlek 2025 Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya2025-06-12 01:31
Cara Menanggapi Curhatan Teman yang Ingin Bunuh Diri2025-06-12 01:28
Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!2025-06-12 01:09
Apa! Anies Bohong?2025-06-12 00:59
Kurma, Telur Rebus, hingga Susu Bakal Jadi Menu MBG Saat Ramadan2025-06-12 03:29
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Peluru Nyasar di Gedung DPR RI2025-06-12 03:29
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp1.924.000 per Gram, Buyback Ikut Merosot2025-06-12 03:29
Pemerintah2025-06-12 03:02
Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya2025-06-12 02:47
Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Fahrur PBNU: Dipertahankan Saja!2025-06-12 02:35
Universitas Al Azhar Indonesia dan University of Edinburgh Gulirkan Pembelajaran Disabilitas Visual2025-06-12 02:33
Sempat Terhenti, Penelitian Situs Gunung Padang Bakal Dilanjutkan2025-06-12 01:49
Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 082025-06-12 01:33
Awas, 6 Makanan Enak Ini Bisa Jadi Pemicu Kanker Usus Besar2025-06-12 01:06