Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho?
Kejaksaan Agung mengaku tidak akan terburu-buru mengeksekusi Baiq Nuril setelah peninjauan kembali (PK) ditolak pengadilan.
Baca Juga: Ditemani Rieke, Baiq Nuril Mengadu ke Yasonna
"Semua hak hukumnya sudah dilalui, kemudian kita juga tidak akan serta merta, juga tidak buru-buru (mengeksekusi). Kita lihat bagaimana nanti yang terbaiklah. Kita kan memperhatikan aspirasi masyarakat juga seperti apa, yang pasti hak hukum yang bersangkutan sudah selesai semua," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Istana Bogor, Senin.
Dengan ditolaknya permohonan PK tersebut, maka putusan kasasi MA dinyatakan tetap berlaku.
"Kita kan lihat dulu seperti apa. Nanti Pak Presiden juga akan memberikan kebijakan seperti apa karena beliau juga punya kewenangan untuk itu tapi secara hukum, proses hukumnya sudah selesai. Kami sebagai eksekutor tentu menunggu, dan kami tidak akan buru-buru, tidak serta merta dan kalau grasi rasanya sih UU-nya dia tidak memenuhi syarat karena hanya divonis 6 bulan, untuk grasi minimal (divonis) dua tahun," jelas Prasetyo.
Sementara itu, menanggapi langkah Baiq yang menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membicarakan soal permohonan amnesti yang rencananya akan diajukan Baiq Nuril kepada Presiden Joko Widodo, Prasetyo mengaku tak mempermasalahkannya.
"Silahkan (amensti) itu diajukan, hak dia juga sebagai warga negara, nanti Pak Presiden memutuskan," tambah Prasetyo.
Prasetyo berjanji Kejaksaan Agung tidak akan terburu-buru mengeksekusi ke penjara. Ia pun sempat mengritik Baiq karena terkesan ingin melarikan diri.
"Tapi dia juga harus aktif seperti apa nanti. Jangan juga dia terkesan lari-lari. tidak usah lah kita terburu buru, mana yang terbaik, kan hukum cari manfaatnya apa, bukan hanya kepastian dan keadilan tapi juga manfaat,' ungkap Prasetyo.
(责任编辑:知识)
- Dibayangi Ancaman China, Korea Selatan Optimistis Bakal Semakin Dekat AS
- Khofifah Bantah Rommy, Pengacara: Kita Lihat Saja Nanti
- Istri di Lampung Tidak Tahu Mustopa Berangkat ke Kantor MUI Pusat Jakarta
- Naik Bus Tingkat Atap Terbuka Susuri Malam Jakarta, Tiketnya Rp50 Ribu
- Diguncang Gempa 20 Ribu Kali, Tempat Wisata Terbesar Islandia Ditutup
- KPU Sebut Jawa Barat, Aceh dan Riau jadi Provinsi Terbanyak Menerima Bakal Calon DPD
- Tiga Jenazah Terduga Teroris Poso Berhasil Dievakuasi
- Ketum PPP Belum Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Benarkah Ditangkap KPK?
- 10% Armada Bomber Strategis Rusia Dirusak Serangan Ukraina: Dari TU
- Menko PMK : Mudik Lebaran 2023 Berjalan Lancar, Terima Kasih Kapolri dan Menhub
- Benar! Ketum PPP Ditangkap, Ini Penjelasan Ketua KPK
- 5 Gaya Rambut Pria Ini Diprediksi Bakal Populer di 2025
- Konsep Pembelajaran Mandiri di Al Hikmah Boarding School Batu
- Agenda Pertemuan Prabowo dan SBY Dibocorkan AHY
- FOTO: Kucing
- Waduh! Sekjen DPR RI Dipanggil KPK
- Indonesia Jalin Kerja Sama Diplomatik Bidang Pertanian dengan Korea Selatan
- Giring Ganesha Siap Maju Caleg, Percaya Diri PSI Bisa Raup Banyak Suara di Pemilu 2024
- Netty Aher Kritik PP No 28 Tahun 2024 soal Kondom: Aneh Pelajar dan Remaja Dibekali Alat Kontrasepsi
- Catat, Ini 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Makan Manggis