Anies Mau Utak
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah melontarkan kritik keras kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.
Kritikan itu disampaikan Trubus setelah Anies Baswedan berencana kembali merevisi UMP DKI, setelah sebelumnya Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu terlebih dahulu melakukan revisi dan menaikan UMP 2022 yang awalnya ditetapkan naik hanya 0,85 persen atau Rp38 ribu diubah Anies Baswedan menjadi 5,1 persen atau Rp225.667.
Kenaikan UMP itu kekinian disebut belum final dan bakal kembali diutak Anies Baswedan dalam waktu dekat ini. Trubus menila ada rencana politik terselubung Anies Baswedan dalam upaya mengubah-ubah UMP DKI itu.
Baca Juga: Politikus PDIP Bongkar Siasat Anies Baswedan, Isinya Tajam
"Itu mencla-mencle, berubah-ubah, inkosisten, tidak sungguh-sungguh. Ini kan berbau memang nuansanya kan politis. Jelas itu membingungkan pelaku usaha juga," kata Trubus Rabu (22/12/2021).
Adapun wacana untuk kembali mengutak atik UMP DKI Jakarta itu dibocorkan oleh Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga. Informasi itu dia dapatkan ketika mengobrol dengan mengobrol dengan Kepala Disnakertransgi DKI, Andri Yansyah terkait kenaikan UMP DKI Jakarta yang dinilai diambil secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kebijakan ini jelas bermasalah, kontraproduktif karena persoalannya kebijakan itu sudah ditetapkan sebelumnya melalui tiga pihak sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021. Jadi karena sudah ditetapkan, maka kalau misalnya melakukan revisi sendiri itu jelas melanggar aturan," tegas Trubus.
Diberitakan sebelumnya, UMP 2022 yang awalnya ditetapkan naik hanya 0,85 persen atau Rp38 ribu diubah Anies Baswedan menjadi 5,1 persen atau Rp225.667. Hal ini membuat pengusaha geram dan mengancam bakal menggugat orang nomor satu di Jakarta itu.
Tidak hanya pengusaha, Komisi B DPRD DKI Jakarta juga berang dengan keputusan tersebut. Pasalnya Anies memutuskan hal ini tanpa mendiskusikannya dengan Dewan Kebon Sirih. Bahkan DPRD DKI Jakarta sampai belum mengetahui secara jelas alasan Anies merubah nominal UMP itu.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:热点)
- Monday Blues Syndrome, Takut Hari Senin yang Bikin Serangan Jantung
- Sedang Marak, Waspada Cara Penularan Chikungunya
- Pemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di Kemayoran
- Tak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim Polri
- Aktivitas Seru, Harga Tiket Masuk Dufan, dan Promo Akhir Tahun
- Ikut Pembekalan Calon Wamen Prabowo, Ini Kata Bima Arya
- Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
- Profil Veronica Tan, Mantan Istri Ahok yang Jadi Calon Menteri Prabowo
- Studi Temukan 4 dari 10 Warga Jabodetabek Alami Kesepian
- Riwayat Pendidikan Najwa Shihab, Jebolan UI yang Viral Usai Sebut Jokowi Nebeng TNI AU ke Solo
- Ikut Pembekalan Calon Wamen Prabowo, Ini Kata Bima Arya
- Cek Titik Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024, Mulai dari Aceh Hingga Papua Barat
- Penguatan UMKM Melalui Sarana Produksi Tertanam dan Digital Marketing
- Kapan Jadwal Puasa Ramadan 2025? Intip Prediksi Tanggalnya
- Pria asal Tangerang Alami Limfedema
- Pariwisata Global Bangkit, 1,4 Miliar Wisatawan ke Luar Negeri di 2024
- Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum
- Temui Elitenya Uni Eropa, Wakilnya Trump Berikan Lampu Hijau Soal Negosiasi Tarif AS
- Studi Temukan 4 dari 10 Warga Jabodetabek Alami Kesepian
- KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta