Mengupas Kekuatan Paspor Malaysia yang Jauh Ungguli Indonesia
Dalam daftar pasporpaling kuat di dunia untuk 2024 yang dirilis Henley Passport Index, Malaysia berada di posisi yang jauh lebih baik dari Indonesia.
Malaysia menduduki urutan ke-12 dengan kemudahan bebas visa menuju 182 negara, sedangkan Indonesia di peringkat ke-66 dengan akses paspor yang bebas visa hanya untuk 78 destinasi atau negara.
Ini berarti pemegang paspor Malaysia mempunyai akses bebas visa ke 182 dari 227 destinasi perjalanan di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skor tersebut didasarkan pada jumlah tujuan yang dapat dimasuki oleh pemegang paspor tertentu tanpa memerlukan visa sebelum kedatangannya.
Di Asia Tenggara, Malaysia hanya kalah dari Singapura, yang menduduki peringkat pertama daftar paspor terkuat di dunia 2024 bersama lima negara lainnya.
Pemegang paspor Malaysia dapat melakukan perjalanan ke berbagai negara di dunia, masing-masing dengan persyaratan visa yang berbeda.
Seperti dikutip dari Visa Index, untuk perjalanan tanpa visa saja, pemegang paspor Malaysia bisa berkunjung ke 140 negara. Penting untuk diketahui bahwa durasi tinggal dan destinasi perjalanan yang diperbolehkan bagi pemegang paspor Malaysia di setiap negara tunduk pada peraturan visa negara masing-masing.
Penting bagi pemegang paspor Malaysia untuk memverifikasi apakah visa diperlukan untuk masa tinggal yang diperpanjang melebihi durasi tinggal yang diizinkan atau untuk tujuan yang tidak tercakup dalam Kebijakan Pelepasan Visa di negara tujuan.
Sementara untuk yang menyediakan visa on Arrival bagi pemegang paspor Malaysia terdapat 37 negara. Dalam kebanyakan kasus, visa dapat diperoleh di bandara atau titik penyeberangan perbatasan pada saat kedatangan. Biaya, validitas, dan durasi menginap yang diperbolehkan dapat bervariasi.
Kemudian ada juga Electronic Travel Authorization (eTA). Pemegang paspor Malaysia berhak mendapatkan Electronic Travel Authorization (eTA) sebelum mengunjungi 6 negara di antaranya Australia, Selandia Baru, Sri Lanka, Pakistan, Korea Selatan, dan Pulau Norfolk.
eTA adalah dokumen perjalanan digital yang diperlukan bagi pelancong yang memenuhi syarat dan bebas visa untuk negara tertentu, dan dapat diperoleh secara online sebelum melakukan perjalanan.
Banyak negara dengan sistem eTA memiliki proses permohonan yang efisien dan efisien, dengan persetujuan sering kali diberikan dalam hitungan jam atau beberapa hari.
Penting untuk diingat bahwa kelayakan untuk eTA bervariasi tergantung pada kewarganegaraan pelancong dan negara tujuan. Wisatawan disarankan untuk selalu memeriksa persyaratan masuk spesifik negara tujuan sebelum merencanakan perjalanan mereka.
Indeks ini dibuat oleh Henley & Partners, sebuah firma penasihat kewarganegaraan dan tempat tinggal global yang berbasis di London, dengan menggunakan data eksklusif dari International Air Transport Association (IATA).
(wiw)(责任编辑:热点)
- Kemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020
- Sandiaga Ungkap Wisata di IKN Selain Gua Tapak Raja & Hutan Mangrove
- Upaya Dubai Hapus Citra Wisata Mahal, Promosikan Stopover Destination
- Pakar Hukum: Prosedur IUP untuk Kepentingan Nasional dan Hilirisasi
- FOTO: Kerlap
- Viral di Media Sosial, Apa Arti Marriage is Scary?
- PKB: Ada 216 Bakal Calon Kepala Daerah Tahap Pertama Pilkada 2024
- Kembali Datangi MA, Aliansi Karyawan Polo Ralph Lauren Masih Terus Menuntut Penggantian Hakim
- 6 Tempat Wisata di Medan yang Gratis dan Menyenangkan!
- Kompak Tim Prabowo dan Sri Mulyani Tampil Bersama: Tegaskan Komitmen Defisit APBN di Bawah 3%
- NYALANG: Mengejar Nirmala Senja
- Mendigi Meutya Hafid: Jaga Kedaulatan Digital Seperti Jaga Darat, Laut, dan Udara
- Masak Nasi Berapa Menit di Panci dan Rice Cooker?
- 7 Makanan Tinggi Kalsium dan Vitamin D, Cocok buat 'Remaja Jompo'
- Mengenal Saraf Kejepit yang Berbahaya Tapi Sering Disepelekan
- VIDEO: Donald Trump dan Kim Jong Un Abal
- 2025QS艺术专业类世界大学排名介绍
- BPIP Mengumumkan 76 Paskibraka untuk Bertugas Pada Upacara HUT RI di IKN
- Menara Eiffel Jadi Tempat Wisata dengan Keluhan Terbanyak di Dunia
- KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024