Staf Pribadi Rommy Diperiksa KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan penyidik KPK memanggil staf pribadi eks Ketum PPP M Romahurmuziy (Rommy), Amin Nuryadi terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujarnya di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Baca Juga: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Dipanggil KPK, Waduh
Sebelumnya, lembaga antirasuah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Rommy. Smentara diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Untuk Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sementara untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.
(责任编辑:综合)
- Jakarta Fair Kemayoran 2025 Mundur 7 Hari, Digelar 19 Juni
- Sudah Ada di Indonesia, Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksin DBD?
- Aksi Entrostop Bagi
- Sudah Ada di Indonesia, Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksin DBD?
- Jakarta Fair Kemayoran 2025 Mundur 7 Hari, Digelar 19 Juni
- Diganggu Kucing saat Sholat, Apakah Bikin Batal?
- Sudah Ada di Indonesia, Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksin DBD?
- Benarkah Anak Jurusan IPA Lebih Pintar daripada IPS? Darmaningtyas: Balik ke Penjurusan Bukan Dosa!
- Diguncang Gempa 20 Ribu Kali, Tempat Wisata Terbesar Islandia Ditutup
- Gerah Ditanya Terus, Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli UGM ke Jurnalis: Tapi Gak Boleh Difoto!
- Pablo Benua Akui Ada 2 Mobil Pakai Nama Stafnya
- Kemenperin Ungkap Pentingnya PBA untuk Penguatan Industri Nasional
- BPOM Temukan Obat Herbal Berbahaya buat Ginjal, Ini Daftarnya
- Miniso Hadir di Transmart Kota Kasablanka, Banyak Promo hingga Bonus