PT Bumi Siak Pusako Kembali Disorot, dari Pipa Bocor hingga Direktur Diperiksa Kejagung
PT Bumi Siak Pusako (BSP) kembali disorot terkait pipa minyak bocor di wilayah Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, pada Rabu (28/5).
Setidaknya, minyak yang tumpah akibat kebocoran pipa ini sekitar area mencapai setengah barel. Peristiwa ini pun sempat viral di media sosial.
Apalagi, cairan disertai asap akibat pecahnya pipa itu menyembur hingga ke badan jalan. Cairan minyak panas itu pun menggenangi sisi badan jalan hingga mengganggu pengguna jalan.
"Dari informasi yang kami peroleh dari pihak PT BSP, kebocoran pipa ini disebabkan karena kondisi pipa sudah mulai korosif," kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup Siak, Masfriastiadi kepada wartawan, Kamis (29/5).
Tumpahan minyak itu sempat tergenang di area kejadian karena tidak mengalir. Pihak perusahaan masih terus melakukan membersihkan menggunakan penyedotan. Terhadap media tanah dan tumbuhan, pihak perusahaan juga masih melakukan pengerukan di lokasi kejadian.
"Pihak PT BSP juga sudah mematikan semua wellserta meng-clamppipa yang bocor," ujar Masfriastiadi.
Pipa Minyak PT BSP Terus Bocor
Bocornya pipa minyak PT BSP tidak kali ini saja. Hal serupa juga terjadi pada Maret 2024 lalu, pipa salur minyak di area Gathering Station (GS) Zamrud yang menghubungkan ke GS Minas pecah. Kala itu manajemen PT BSP terpaksa mengantar minyak melalui truk tangki ke GS Minas.
Kebocoran pipa ini sempat membuat produksi minyak PT BSP turun. Dari biasanya 8 ribu barel per hari, menjadi 2 ribu barel.
Masalah itu belum kelar, tiga kolam vite minyak mentah PT BSP kembali pecah pada 30 Agustus 2024. Peristiwa ini terjadi di Desa Dayun, Siak. Peristiwa serupa juga kembali terjadi pada Januari 2025 lalu di West Area Kasikan.
Direktur PT BSP Diperiksa Kejagung
Direktur PT BSP, Iskandar memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa 6 Mei 2025 lalu.
Pemanggilan Iskandar tertuang dalam surat saksi Nomor SPS-2387/F.2/Fd.2/05/2025 tertanggal 2 Mei 2025.
Dari keterangan manajemen perusahaan, pemanggilan sang direktur terkait perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dengan terdakwa Riva Siahaan dari PT Pertamina Patra Niaga.
(责任编辑:探索)
- Diidap Rizal Ramli Sebelum Wafat, Waspada Gejala Kanker Pankreas
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus Februari 2025 yang Diterima Siswa, Kapan Cair?
- Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
- Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
- Pilih Kursi Pesawat Garuda Indonesia Kena Biaya Tambahan Berlaku 26 Oktober 2024, Segini Besarannya
- Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- Seluruh Mobil dan Motor Wajib Asuransi Tahun 2025, Berapa Besarannya?
- Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
- Bangga! Alat Musik Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda yang Diakui UNESCO
- Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
- PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo, Undang Hadiri KTT G7
- FOTO: Galungan, Jejak Harmoni di Tanah Dewata