Diungkap Densus 88 Anti Teror, Ustaz Farid Okbah Akan di...
时间:2025-06-08 15:03:34 出处:娱乐阅读(143)
Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memperpanjang masa penangkapan terhadap 3 terduga teroris Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamat. Hal ini menyusul belum adanya penerbitan surat perintah penahanan kepada ketiganya.
“Sudah terbit penetapan surat perintah perpanjangan masa penangkapan selama tujuh hari ke depan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (1/12).
Baca Juga: Polri Kembali Ciduk Terduga Teroris, Ternyata yang Ditangkap Adalah...
Ramadhan menjelaskan, perpanjangan penangkapan dilakukan mengacu kepada Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Perpanjangan bisa dilakukan apabila proses pemeriksaan belum selesai.
“Penyidik dapat melakukan permohonan perpanjangan penangkapan ketiga tersangka,” imbuhnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 3 terduga teroris pada Selasa (16/11). Mereka yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), ustad Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) ustad Ahmad Farid Okbah.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Seperti Ahmad Zain diduga sebagai salah satu orang penting di tubuh JI.
“AZ keterlibatan Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11)
Kemudian Anung adalah anggota pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017. Dia juga pengurus atas atau pengawas kelompok JI.
Sedangkan, Farid Okbah berperan sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf.
Baca Juga: Memanas! Polisi Kasih Peringatan Tegas Jika Nekat Gelar Reuni 212: Apabila Memaksakan Kita Akan...
“Sekitar 2018 memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa,” imbuh Ramadhan.
Farid juga terindikasi memberikan solusi kepada teroris yang telah ditangkap, Arif Susanto. Di pula yang membuat wadah baru pasca penangkapan Aji Parawijayanto.
“Adapun partai yang dibentuk oleh Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI),” jelas Ramadhan.
上一篇: Berapa Lama Membakar Ikan Utuh agar Matang Merata?
下一篇: Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024, Nama Kamu Lolos?
猜你喜欢
- Judi Online Kejahatan Baru Era Digital 5.0, PPATK: Jumlah Pemainnya Makin Banyak!
- Tak Punya Bandara, Negara Ini Tetap Sambut Jutaan Turis Tiap Tahun
- Jalur Pendakian Papandayan yang Wajib Diketahui sebelum Mendaki
- Partai Prima : Yang Kita Tuntut Bukan Pemilu Ditunda tapi Dimulai dari Awal
- Jadi Trending Topic di Media Sosial, Apa Itu Songong?
- Investor Soroti Data Ekonomi Amerika Serikat, Harga Bitcoin Kembali Naik ke US$105.000
- Program Makan Siang di Jepang, Menu Sehat Sesuai Standar Ahli Gizi
- Waspada, Ternyata Ini Penyebab Kasus DBD di Indonesia Naik
- Jangan Keliru, Apakah Hari Ibu Tanggal Merah?