时间:2025-06-12 03:55:02 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan pencekalan terhadap Direktur Uta quickq最新下载入口
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan pencekalan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, agar tidak bepergian ke luar negeri. Langkah ini diambil agar penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bisa lebih mudah memanggil dan memeriksa Iwan sewaktu-waktu selama proses penyidikan berlangsung.
“Kami melakukan pencekalan agar jika keterangannya dibutuhkan, penyidik bisa langsung memintanya,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat dikutip dari Antara, Senin (9/6/2025).
Baca Juga: Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran di Kasus Kredit Bermasalah Sritex
Pencekalan yang berlaku sejak 19 Mei 2025 ini akan berlangsung selama enam bulan. Penyidik berencana kembali memanggil Iwan Kurniawan untuk diperiksa pada pekan ini, meskipun waktu pastinya belum dapat dipastikan.
Pencekalan dan pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak usahanya. Pada Senin (2/6), penyidik telah memeriksa tujuh saksi, termasuk Iwan, yang pernah menjabat Wakil Direktur Utama Sritex periode 2014–2023.
Pemeriksaan difokuskan untuk mendalami mekanisme pengajuan kredit Sritex ke bank pemerintah dan daerah, sekaligus menelaah peran Iwan bersama tiga tersangka lain dalam kasus ini.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), ZM (Zainuddin Mappa) mantan Direktur Utama PT Bank DKI, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) mantan Direktur Utama PT Sritex.
Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham2025-06-12 03:36
Polri Gandeng Ustaz Das'ad Latif untuk Suarakan Perdamaian Jelang Pemilu 20242025-06-12 03:02
KPK Persilakan Masyarakat Ikut Buru Harun Masiku: Tapi Biaya Sendiri2025-06-12 02:42
Kominfo: Implementasi ASO Jabodetabek Resmi Diundur2025-06-12 02:37
Jelang Pemilu 2024, Wamenag Minta Ormas Agama Jaga Persatuan dan Kesatuan2025-06-12 02:25
Jokowi: Israel Harus Tanggung Jawab Atas Kekejamannya!2025-06-12 02:05
Partai Mas AHY Ogah Diseret Kasus Korupsi Bupati Kader Demokrat, KPK Sebut Penyidikan...2025-06-12 01:36
Perwakilan Sumitomo Putuskan Mundu, Begini Penjelasan Manajemen Vale2025-06-12 01:36
Korban Penggelapan Saham Berharap Para Pelaku Segera Diproses2025-06-12 01:30
Mandiri Utama Finance (MUF) Autofest 2023, Hadirkan Sederet Promo Menarik Hingga 15 Oktober!2025-06-12 01:21
Dolar Lanjutkan Kenaikan, Investor Optimis Soal Perundingan China2025-06-12 03:28
Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Menko Polhukam Mulai Bahas Rekomendasi2025-06-12 02:30
Total 12 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Penuhi Panggilan Ditreskrimsus PMJ2025-06-12 02:27
Ketua HWDI Maulani: DKI Jakarta Bisa Jadi Percontohan Kota Inklusif di Indonesia2025-06-12 02:12
AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya2025-06-12 02:06
Bukan Hanya 'Jualan Online', DFS Lab Sebut Digitalisasi UMKM Perlu Pendekatan Holistik2025-06-12 02:00
Info Rekrutmen OJK Dibuka Hingga 19 November 2023, Cek Jadwal Pendaftarannya!2025-06-12 01:52
Anies Baswedan Curhat, Kenang Masalah Gunungan Sampah Saat Gantikan Ahok: Ketika Saya Mulai Kerja...2025-06-12 01:43
Biaya Pelaksanaan Formula E Menyentuh Rp130 Miliar2025-06-12 01:34
Tiba di Rakernas IV PDIP, Megawati Disambut Ganjar Pranowo dan Istri2025-06-12 01:24