时间:2025-06-11 22:13:30 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI angkat bicara soal penangkapan mantan Presiden Fili quickq电脑版怎么安装
Anggota Komisi I DPR RI angkat bicara soal penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Duterte dinilai tegas memberantas narkoba dan wujud penegakan hukum.
Pandangan itu disampaikan dua anggota Komisi I DPR RI, Slamet Riyadi dan Oleh Soleh. "Tindakan pemberantasan narkoba itu wujud penegakan hukum," kata Slamet, Selasa (18/3/2025).
Oleh menekankan, negara memang perlu mengambil tindakan tegas dalam memerangi kejahatan narkoba.
"Tentunya ini bagian dari sikap atau contoh bahwasanya komitmen terhadap pemberantasan narkoba atau pemberantasan yang lainnya ini cukup serius dan tegas," kata dia.
Menurut Oleh, setiap negara berhak mengambil kebijakan tegas terhadap pemberantasan narkoba. "Pada dasarnya pemberlakuan adalah konsisten dan tegas. Sehingga tujuan negara tercapai. Tegas di sini tidak pandang bulu. Tegak lurus sesuai dengan aturan yang berlaku," sebut politisi PKB itu.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Firman Subagyo mengatakan, narkoba adalah isu global. "Ketika sebuah negara terancam maraknya narkoba dan akan merusak narkoba maka kedaulatan negara ditegakkan," ujarnya.
Ia tidak sepakat dengan pendapat bahwa pengedar narkoba tidak boleh dihukum mati atau dieksekusi. Baginya, hukuman mati wujud ketegasan melawan para perusak masyarakat itu.
Ia juga menekankan, setiap negara punya kedaulatan untuk menjalankan hukumnya. Kalau ada lembaga di luar negeri mau merintangi upaya penegakan hukum, maka suatu negara harus menegakkan kedaulatannya.
Pakar hukum internasional memandang unsur politis lebih kental dibandingkan unsur hukum dalam kasus Rodrigo Duterte. Penangkapannya lebih dilandasi kepentingan politik dari pemerintah yang berkuasa.
"Harus dipahami, kasus ini tidak terlepas dari masalah politik di Filipina. Marcos berkonflik dengan Duterte," kata Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani sekaligus Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.
Ia mengingatkan, Filipina bukan negara pihak dalam Mahkamah Kriminal Internasional atau International Court of Justice (ICC). Filipina di masa pemerintahan Duterte memutuskan keluar dari ICC. "Ini ada pertanyaan soal kompetensi ICC untuk menangani kasus ini," kata dia.
Di negara lain non-anggota ICC, pemerintah dan aparatnya mengabaikan perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC. Di Filipina, Ferdinand Marcos Jr memanfaatkan perintah itu untuk mengalahkan Keluarga Duterte yang merupakan pesaingnya.
Apalagi, kasus yang menjadi dasar penangkapan juga memicu pertanyaan lain. Keputusan Duterte mengeksekusi anggota sindikat narkoba diapresiasi banyak pihak. "Bisa menyelamatkan banyak generasi muda dari jeratan kecanduan narkoba," kata Hikmahanto.
Hikmahanto juga mencontohkan soal Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Meski sudah ada perintah penangkapan, Netanyahu tetap bebas. Malah Amerika Serikat mengancam ICC kalau berani menangkap Netanyahu. "Jadi, ini bukan soal hukum saja," ujarnya.
Terkait dengan itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Diponegoro Eddy Pratomo mengatakan, ada tantangan pada ICC. "Apakah kasus yang terjadi pada Duterte dapat diterapkan secara adil pada pemimpin dunia lain yang diduga telah melakukan pelanggaran pidana internasional seperti Netanyahu?" kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila itu.
Kegagalan menjawab pertanyaan itu akan semakin menguatkan dugaan ICC bias terhadap negara tertentu. ICC dipandang jadi alat sekelompok negara untuk mengacau atau menekan negara lain.
Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 20232025-06-11 22:02
Jangan Dipercaya Lagi, Ini 3 Mitos soal Tinggi Badan2025-06-11 21:08
Simak Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2024, Wajib Ada BPJS Kesehatan!2025-06-11 21:05
Gua Tapak Raja, Tempat Healing Terjangkau jika Sudah Pindah ke IKN2025-06-11 21:03
Satu Dekade Astra Life, Transformasi Sukses dan Portofolio Bisnis yang Kuat2025-06-11 20:59
Terus Bekerja di Tengah Sakit, Warganet Ramaikan #RaisaMeetSutopo2025-06-11 20:57
Octa Rilis Hasil Survei: Gabungan Hoki & Keahlian, Resep Jitu Trading2025-06-11 20:42
7 Kebiasaan yang Membuat Anak Tumbuh Tinggi dan Cerdas2025-06-11 20:23
Pererat Hubungan dengan Arab Saudi, Indonesia Dorong Pendirian Museum Haji dan Hadis2025-06-11 20:17
Simak Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2024, Wajib Ada BPJS Kesehatan!2025-06-11 20:16
Tesla Digugat Pembelinya Karena Pandangan Politik Elon Musk2025-06-11 21:48
Novanto Kecelakaan, Senior Golkar: Rakyat Sudah Pintar!2025-06-11 21:45
Sempat Viral, Hiu Paus Ramah Gorontalo Menghilang Gegara Muncul Orca2025-06-11 21:35
KPU Tegur Grace Natalie dan Isyana Buntut Datangi Moderator Saat Jeda Debat Capres2025-06-11 21:26
Menhub Dudy Prihatin Atas Kecelakaan di Purworejo: Truk Pasir Tak Terdaftar di Aplikasi Mitra Darat2025-06-11 21:20
Handphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita Polisi2025-06-11 21:00
Seminggu Dipasang, Penghalang Spot Foto Gunung Fuji Dirusak Turis2025-06-11 20:58
Tak Semua Jalan Kaki Itu Menyehatkan, Ini Penjelasan Dokter2025-06-11 20:58
Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut2025-06-11 20:40
Kiat Olahraga untuk Pekerja Kantoran: Tubuh Bugar, Kerja Makin Cuan2025-06-11 20:13