Pelaku Unlock IMEI Sama dengan Mendukung Peredaran Ponsel Ilegal, Hukumannya Sangat Berat
Aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) sudah ditetapkan Pemerintah sejak 18 April 2020.
Penetapan aturan tersebut bertujuan menekan penggunaan ponsel ilegal di Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat. Kemudian Pemerintah memberlakukan pengendalian IMEI mulai Selasa, 15 September 2020 lalu.
Untuk diketahui International Mobile Equipment Identity (IME) adalah kombinasi 15-17 digit angka yang berfungsi sebagai identitas ponsel. Seluruh ponsel di dunia memiliki IMEI yang berbeda.
IMEI juga penting untuk mengetahui negara dan jaringan asal perangkat, garansi, informasi operator, dan detail lainnya.
IMEI juga digunakan sebagai syarat mutlak aktivasi jaringan GSM (Global System for Mobile Communication). Kalau ponsel tidak memiliki IMEI yang terdaftar, dengan adanya pengendalian IMEI maka akan terblokir, dan tidak akan bisa menikmati fasilitas jaringan selular.
Tujuan diterapkannya Pengendalian IMEI adalah untuk menekan penggunaan ponsel ilegal di Indonesia yang menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.
Dengan diberlakukannya Pengendalian IMEI, maka berpotensi meningkatkan pendapatan negara kurang lebih sebesar Rp.2,8 Triliun per tahun dari peredaran ponsel ilegal.
Sebagaimana diketahui ponsel ilegal juga akan berdampak terhadap kerugian konsumen dari kualitas layanan operator selular yang dipengaruhi oleh perangkat yang tidak berkualitas dan potensi kerugian negara Rp2 sampai dengan 5 triliun.
Pengendalian IMEI juga memiliki tujuan lain, yakni menurunkan tingkat kriminalitas, mengurangi tingkat pencurian perangkat selular. Dan, tentunya untuk meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang sehat dan kompetitif.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
- NYALANG: Membuka Gerbang Waktu
- Catat Tanggalnya, Kapan 1 Muharram 2024?
- KPU Siapkan Rapat Pleno Terbuka Untuk Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Fadlan Muhammad Sempat Operasi Batu Empedu, Apa Penyebabnya?
- Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka: Makan Bergizi Gratis untuk Wujudkan Generasi Unggul Indonesia
- FOTO: Kontes Anjing Paling Jelek di Dunia, Siapa Pemenangnya?
- Mau Traveling? 10 Negara Ini Pasang Tarif Mahal Buat Turis Asing
- HUT Jakarta, Yuk Keliling Kota Naik Angkutan Umum Cuma dengan Rp1
- Surat Edaran Bersama 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Libur Ramadhan, Berikut Isi dan Link PDF!
- Polemik Penggelembungan Suara PSI Tak Berujung, KPU Salahkan Teknologi OCR di Sirekap
- Ini Manfaat Vitamin U, Vitamin yang Jarang Diketahui
- 5 Alasan Kamu Sering Merasa Lapar Meski Sudah Makan
- Penyendiri Tak Selalu Introvert, Ini Bedanya dengan Ambivert
- 7 Aroma yang Bikin Bercinta Makin Menggelora, Dijamin Bergairah
- Ada 379 Kasus Kematian Turis Akibat Selfie, Melebihi Serangan Hiu
- Sambut Ramadan, Kemenag Gandeng Influencer Jadi Kader Hisab Rukyat
- Pesona Dekadensi dan Kemewahan dalam Couture Alexis Mabille
- Intip Cara PLN IP Capai RUPTL 10 Tahun Kedepan
- INFOGRAFIS: Kemiri, 'Si Bulat' yang Bikin Masakan Nikmat
- Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Jokowi Sebut Proses Hasil Rekapitulasi Pemilu Tepat Waktu