Sempat Bebas, Ronald Tannur Kini Kembali Ditangkap di Surabaya
时间:2025-06-08 22:57:34 出处:焦点阅读(143)
SURABAYA,quickq官网入口下载 知乎 DISWAY.ID - Tim Kejaksaan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
BACA JUGA:Terkuak! Pengacara Ronald Tannur Suap 3 Hakim Agung Rp5 Miliar Ternyata Lewat Eks Pejabat MA
BACA JUGA:MA Angkat Bicara Soal Mantan Pejabatnya Jadi Tersangka Suap Kasus Tannur
Harli mengatakan Ronald Tannur ditangkap di perumahan Victoria pada pukul 14.40 WIB.
"Iya benar Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 diperumahan Victoria Regency Surabaya," kata Harli, Minggu, 27 Oktober 2024.
Harli mengatakan saat ini Ronald Tannur dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Kejati Jatim. Untuk pelaksanaan putusan MA RI," ungkapnya.
BACA JUGA:Kejagung Sita Duit Hampir 1 Triliun hingga 51 Kg Emas di Rumah Zarof Zicar Terkait Kasus Suap Ronald Tannur
BACA JUGA:Rumah Mantan Pejabat MA Digeledah Kejagung di Bali Terkait Perkara Robert Tannur!
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) batalkan putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Keputusan MA ini diputuskan pada tingkat kasasi yang dibacakan pada Selasa 22 Oktober 2024.
"Amar putusan: kabul kasasi penuntut umum, batal judex facti," demikian amar putusan dikutip dari laman Kepaniteraan MA, Rabu, 23 Oktober 2024.
BACA JUGA:Mantan Pejabat MA Terseret Kasus Suap Ronald Tannur, Kajati Bali: Diamankan Kejagung
- 1
- 2
- »
上一篇: Pastikan Kenyamanan Beribadah Natal, Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Gereja di Jaktim
下一篇: Ketika Tes HIV Jadi Momok Menakutkan Karena Cibiran Orang
猜你喜欢
- Inspirasi Busana Muslim Syar'i Bercorak Mediterania
- 2025年产品设计国外大学排名
- Nilai Investasi 7 Produsen EV yang Masuk ke Indonesia: Rp15,4 Triliun
- 英国视觉传达设计专业大学排名
- Ancaman Elon Musk ke Trump Bikin Dunia Intelijen Terancam
- 5 Contoh Menu MPASI dengan Protein Hewani untuk Mencegah Stunting
- BPJPH Kemenag: Wajib Sertifikasi Halal Mulai Berlaku, Pelanggar Bakal Kena Sanksi
- Cerita di Balik Rumah Paling Kesepian di Dunia, Siapa Tinggal di Sana?
- Mahfud MD Tanggapi Penyataan Yusril Ihza Mahendra, Kasus 1998 Tak Bisa Diabaikan!