Dede, Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK!
JAKARTA,quickq官网入口 下载 DISWAY.ID - Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon masih berlanjut hingga para terpidana dan saksi angkat suara.
Saksi dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Dede mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
BACA JUGA:6 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Ajukan Perlindungan ke LPSK agar Tenang saat Berikan Keterangan
BACA JUGA:Tak Konsisten Saat Beri Keterangan, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan 9 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon!
"Terkait dengan Dede tadi kuasa hukumnya Asido Hutabarat sudah menyampaikan, permohonan untuk perlindungan," kata kuasa hukum 6 terpidana, Jutek Bongso saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 23 Juli 2024.
Selain Dede, enam terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon beserta keluarganya juga mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Jutek mengatakan perlindungan tersebut dibutuhkan agar mereka bisa memberikan keterangan yang sebenarnya.
"Supaya mereka bisa memberikan keterangan dengan tenang, tidak perlu ada kekhawatiran saat berbicara," sambungnya.
BACA JUGA:LPSK Sebut Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia Cederai Rasa Keadilan
Jutek mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Dede dan kuasa hukumnya untuk mencari tahu cerita yang sebenarnya.
"Kepentingan kami berkolaborasi dengan kuasa hukum terlapor. Untuk menghadirkan kontruksi cerita yang sebenarnya," lanjut dia.
Dikonfirmasi secara terpisah, pihak LPSK sendiri membenarkan Dede dan enam terpidana telah mengajukan permohonan perlindungan.
BACA JUGA:Lebih dari 5 Orang Ajukan Perlindungan ke LPSK Kasus Vina Cirebon
"Iya, ada permohonan perlindungan saksi atas nama Dede," ucap Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Trump Bakal Hadirkan Tarif Terpisah untuk Smartphone, Komputer, dan Chip Semikonduktor
- Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 2025
- Panji Gumilang Naik Status Jadi Tersangka
- Perkuat Solidaritas Kemanusiaan Palestina, Menag RI Buka Baznas International Forum 2024
- 3 Cara Membasmi Kutu Busuk, Si Biang Gatal dan Bengkak
- Panas! Ruhut Semprot Pendukung Anies: Udah Gagal Pikir, Masih Ngebacot Marah
- China Bakal Luncurkan 'Kereta Api Perak' untuk Turis Lansia
- Alumni ITS Siap Kawal Isu Lingkungan Demi Pembangunan Berkelanjutan
- 加拿大出国留学一年费用大概多少钱
- 2025世界室内设计专业大学排名
- Setelah Ruhut Serang Bertubi
- Perkuat Solidaritas Kemanusiaan Palestina, Menag RI Buka Baznas International Forum 2024
- Dompet Dhuafa Bersama Sekolah Diponegoro dan Green Pramuka Ajak Ratusan Yatim Berbelanja Sepuasnya
- Maskapai Benci jika Penumpang Minta Pindah Kursi, Ini Alasannya
- FOTO: Menyusuri Blok M Hub, Wajah Baru Terminal Blok M
- Sebut Anies Berkelas, Sindiran Helmi Felis Bikin Kena Mental: Kalau Heru Budi?
- Kemenperin Tegaskan Perlu Dukungan DPR untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri
- China Bakal Luncurkan 'Kereta Api Perak' untuk Turis Lansia
- 13 Negara Benua Amerika yang Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Ziarah Kubur Membaca Apa?