您的当前位置:首页 > 时尚 > Pengadilan Singapura Bebaskan Pekerja Migran Indonesia Daryati dari Hukuman Mati 正文
时间:2025-06-11 18:25:48 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Hari ini Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Peker quickq充值会员
Hari ini Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung bernama Daryati atas tuduhan membunuh majikan perempuan yang dilakukannya pada tahun 2016.
Dengan alasan keadaan keluarga dan keinginan untuk segera pulang, Daryati nekat membunuh majikan dan melukai suami majikan. Korban meninggal dunia dengan 98 luka tusukan.
Baca Juga: Mantan Wakil Rakyat asal Palembang Divonis Hukuman Mati Gegara jadi Gembong Narkoba
Kasus Daryati sudah berlangsung selama hampir 5 (lima) tahun. Pada awalnya, Daryati didakwa dengan ancaman tunggal hukuman mati karena ditemukan bukti pembunuhan berencana. KBRI Singapura dibantu oleh Pengacara Mohamed Muzammil mengupayakan keringanan hukuman terhadap Daryati.
Daryati pernah mengalami kekerasan di masa lalu yang mengakibatkan trauma mendalam dan memengaruhi kondisi kejiwaannya yang didukung oleh laporan pemeriksaan ulang dari psikiatris yang ditunjuk oleh KBRI. Pada tahun 2020, Jaksa mengubah tuntutan menjadi ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Negara telah mengupayakan semua daya sesuai dengan prinsip pelindungan dan ketentuan perundang-undangan untuk bisa meringankan hukuman Daryati. KBRI telah mendampingi proses hukum yang dijalani Daryati termasuk pemberian bantuan hukum oleh Pengacara sejak Daryati pertama kali didakwa pada tahun 2016. Apresiasi disampaikan kepada Pengacara Muzammil atas pembelaan yang dilakukan sehingga Daryati terbebas dari hukuman mati.
Sama seperti Indonesia, Singapura masih menerapkan hukuman mati. Terdapat 32 jenis kejahatan yang pelakunya dapat dihukum mati, termasuk pembunuhan, narkoba, terorisme, serta kepemilikan senjata api dan bahan peledak.
Tidak hanya pada warga negara Singapura, hukuman mati juga pernah dijatuhkan kepada warga negara asing lain di Singapura. KBRI mengimbau warga negara Indonesia di Singapura untuk berkonsultasi dengan KBRI atau organisasi lainnya apabila mengalami permasalahan dalam bekerja. Emergency Hotline KBRI Singapura dapat dihubungi melalui nomor +6592953964 (telepon dan whatsapp).
Mendag Ungkap Kabar Baik dari Perundingan IEU CEPA dan I EAEU FTA2025-06-11 18:08
Cuma 50 Pilot yang Mampu Mendaratkan Pesawat di Bandara Ekstrem Ini2025-06-11 17:51
Ekspansi Bisnis, Daewoong Akuisisi Alam Kulkul Boutique Resort di Bali2025-06-11 17:45
Sudah Capai 74%, Pupuk Kaltim Targetkan 100.000 Hektare Lahan Tergabung dalam Program MAKMUR 20252025-06-11 17:40
Digugat PKPU, Manajemen Wijaya Karya Bangunan (WEGE) Buka Suara2025-06-11 17:18
Nah Lho, Kantornya Anies Disatroni KPK, Ada Apa Ini???2025-06-11 17:10
5 Paspor Termahal di Dunia, Australia Tertinggi dengan Rp4,2 Juta2025-06-11 17:07
BPOM Sebut Berbahaya, Apa Itu Obat Setelan?2025-06-11 16:42
Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban Senilai Rp2 Miliar2025-06-11 15:55
Duh!! Dari Hasil Studi, Warganya Anies Gak Siap Hadapi New Normal2025-06-11 15:51
Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Sampai Kejang2025-06-11 18:06
JPU Belum Siap Hadirkan Saksi, Persidangan Lukas Enembe Ditunda Pekan Depan2025-06-11 18:06
BIN Gelar Rapid Test Massal di Pasar Ciawi, 5 Dinyatakan Reaktif2025-06-11 17:54
FOTO: Kala Boneka Rubah Linabell Jadi Penenang Hati Anak Muda China2025-06-11 17:42
Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora2025-06-11 17:42
Bela Reklamasi Anies, PKS: Reklamasi Versi Ahok Buat Rugi...2025-06-11 17:02
Seperti Apa Rasanya Berkunjung ke Greenland?2025-06-11 17:01
Rumah Wali Kota Dumai Digeledah KPK2025-06-11 16:24
Bocoran Pengganti Anies Baswedan, Ada Anak Buah Moeldoko2025-06-11 16:08
Cuma 50 Pilot yang Mampu Mendaratkan Pesawat di Bandara Ekstrem Ini2025-06-11 16:07