Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres
JAKARTA,quickq苹果版加速器 DISWAY.ID- Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) melaporkan kasus kebocoran informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan batas batas usia capres-cawapres ke Bareskrim Polri.
Laporan itu diterima dengan Nomor: STTL/432/XI/2023/BARESKRIM POLRI pada tanggal 8 November 2023.
"Terkait dengan permasalahan bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi dimaksud, maka tentu saja adalah pelanggaran berat dan tidak dapat ditolerir, karena telah menyebabkan kegaduhan dan permasalahan nasional, yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi," kata Maydika Ramadani selaku Pengurus P3K, kepada wartawan, Kamis, 9 November 2023.
BACA JUGA:Pecco Bagnaia Gak Mau Satu Tim Sama Jorge Martin, 'Gak Adil Sama Bastianini!'
BACA JUGA:NGILU! Jempol Kuku Kaki Raffi Ahmad 'Hancur', Ayah Cipung Ternyata Habis Lakukan Hal Ini
Menurut dia, kasus kebocoran tersebut adalah pelanggaran berat dan tidak dapat ditolerir, karena telah menyebabkan kegaduhan dan permasalahan nasional, yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan, khususnya MK.
"Berkenaan dengan bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi dimaksud, maka kami Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) merasa perlu untuk mewakili masyarakat Indonesia dalam hal membuat laporan kepolisian," katanya.
"Adapun tujuan pelaporan ini adalah agar permasalahan bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi yang merupakan perbuatan tercela dan suatu tindak pidana yang pada kenyataannya telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat, maka dalam hal ini diperlukan adanya tindakan dari aparat kepolisan untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangannya," tambahnya.
BACA JUGA:Jokowi Akan Bahas Gaza di Riyadh Sebelum Bertemu Joe Biden di Washington
BACA JUGA:Nah Kan! Satpam di Kawasan Apartemen Springlake Bekasi Resmi Diberhentikan Usai Maksa Copot Bendera Palestina dari Kurir
Ia berharap dengan adanya pelaporan tersebut pihak kepolisian dapat turun tangan dan menemukan pelaku kebocoran yang dimaksud oleh MKMK.
"Melakukan penegakkan hukum dengan menemukan para pelaku; Kedepannya agar bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi ini tidak terjadi dan tidak terulang lagi; serta Agar dapat menimbulkan kembali keyakinan masyarakat Indonesia terhadap Lembaga Peradilan, khususnya dalam hal ini Mahkamah Konstitusi," tutupnya.
(责任编辑:热点)
- Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi 2025, Pangkas APBN Rp306,69 Triliun
- Fokus Lawan Judol, Kasino Dinilai Bisa Jadi Alternatif Sumber PNBP Setelah Batubara dan Nikel
- 英国圣安德鲁斯大学世界排名详情
- 利兹大学预科课程详解
- Studi Temukan 4 dari 10 Warga Jabodetabek Alami Kesepian
- 中央圣马丁艺术学院对本科作品集有什么要求?
- 中央圣马丁艺术与设计学院奖学金介绍
- Kolak Ayam, Si Gurih Penuh Tradisi dan Ketaatan dari Gresik
- 5 Minuman Pembakar Lemak, Lebih Tokcer Diminum Sebelum Tidur
- Pria Bisa Alami 'Sperma Nol', Ini 5 Penyebabnya
- FOTO: Bermain Lintasan Ski Indoor Terpanjang di Prancis
- Kembangkan Ekowisata Cibuntu, PLN UIP JBT Raih Predikat Platinum di Anugerah TJSL 2025
- Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
- 中央圣马丁硕士专业有哪些?
- Cara Aktivasi Rekening PIP Siswa SD
- Komitmen akan Pertumbuhan Berkelanjutan dan Inovasi, INALUM Rah Prestasi!
- Kembangkan Ekowisata Cibuntu, PLN UIP JBT Raih Predikat Platinum di Anugerah TJSL 2025
- Masa Sih? Cuma Pakai NIK KTP Dapat Saldo Dana Bansos Rp 600 Ribu, Ini Caranya
- RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan Kemendiktisaintek
- Soal Uang US$30 Ribu di Laci Kerja, Menag Lukman Bilang...