Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka, Polisi: Kegiatan Khilafah Melawan Hukum
时间:2025-06-08 14:43:07 出处:休闲阅读(143)
SuaraJakarta.id - Pimpinan Khilafatul Muslimin,quickq官方网址 Abdul Qodir Hasan Baraja ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu lantaran organisasi tersebut dinilai bertentangan dengan ideologi negara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti cukup terkait kegiatan Khilafatul Muslimin yang dianggap bertentangan dengan ideologi negara.
Bukti-bukti itu ditemukan dalam artikel di website Khilafatul Muslimin, buletin yang diterbitkan rutin setiap bulan, hingga kegiatan konvoi di Jakarta Timur yang membagikan selebaran ajakan ideologi khilafah.
"Kegiatan khilafah ini murni melawan hukum. Siapapun tidak boleh melawan hukum di negara ini," ujar Zulpan.
Baca Juga:Mengaku sebagai Khalifah Saat Isi Ceramah di Bekasi, Abdul Qadir Hasan Baraja Bisa Kena Jerat Pidana
Atas perbuatannya itu, kata Zulpan, tersangka terancam pidana paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun.
"Disangkakan dengan Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas," kata Zulpan, Selasa (7/6/2022).
Zulpan mengatakan, kepolisian langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut karena kegiatan Khilafatul Muslimin dapat merusak sendi-sendi bernegara.

Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap di Bandar Lampung, pada Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Usai ditangkap, Abdul Qodir kemudian dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk ditahan.
Baca Juga:Pemimpin Khilafatul Muslimin Bisa Dipidana karena Kebohongannya Berpotensi Memicu Keonaran
上一篇: Ahli Anatomi Jelaskan soal Penggunaan Jenazah untuk Kadaver
下一篇: Daftar Kosmetik Ilegal dengan Bahan Berbahaya Hasil Temuan BPOM
猜你喜欢
- Veganuary: Melawan Toxicnya 'Daging itu Maskulin'
- Survei IPO Tunjukkan 71% Masyarakat Dukung Kebijakan Efisiendi Presiden Prabowo
- Pesawat Mendarat Dramatis di Jalan Raya, Nyaris Tertabrak Truk
- Jangan Khawatir, Kemendag Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Lebaran
- McLaren Luncurkan Kendaraan 750S, Diproduksi Cuma 50 unit
- Tersangka Jaringan Narkotika Internasional Residivis TPPU, Polisi Kembali Selidiki
- Bareskrim Polri Beberkan Peran 5 Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman
- Deretan Manfaat Daun Kelor
- 7 Penyebab Rasa Nyeri di Kaki, Tak Cuma Gara