KPK Berani Tetapkan Boediono Tersangka?
时间:2025-06-08 03:44:24 出处:休闲阅读(143)
Mantan Anggota Pansus DPR Kasus Bank Century Chandra Tirta Wijaya meragukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menetapkan mantan Gubernur BI Boediono sebagai tersangka.
"Belum tentu setelah putusan praperadilan lalu dijalankan KPK," ujar Chandra dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (16/4/2018).
Keraguan Chandra lantaran hingga saat ini KPK belum mampu mengusut tuntas kasus tersebut. KPK, kata dia, sejauh ini baru menahan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.
Chandra menduga KPK baru mampu menjerat Budi Mulya dalam kasus ini karena Budi Mulya adalah pihak yang "lemah" dari sisi "backing" hukum.
上一篇: Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Dapat Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Per Bulan, Cek NISN dan NIK
下一篇: GRATIS! Ayo Ikut Mudik Bareng ke Kudus, Syarat dan Caranya Simak di Sini
猜你喜欢
- 5 Kebiasaan untuk Mempertajam Daya Ingat
- 2025年英国大学风景园林专业排名
- Pigijo (PGJO) Spill Perkembangan Akuisisi oleh Perusahaan China
- Berapa Lama Masa Sanggah CPNS 2024? Ikuti Ketentuan Ini
- Viral Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Bagaimana Aturannya
- Sidang Perdana Praperadilan Rommy Ditunda, Sebab....
- Kemenkominfo Luncurkan Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan
- Kapan Waktu Terbaik Liburan ke Jepang?
- Biar Enggak Diabetes, Ini Cara Sederhana Mengurangi Konsumsi Gula