Surat Amnesti Baiq Nuril Prosesnya Macet di DPR?
时间:2025-06-08 03:25:48 出处:焦点阅读(143)
Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Selasa siang memutuskan menugaskan Komisi III DPR membahas Surat Presiden Joko Widodo, yang meminta pertimbangan kepada DPR terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
Baca Juga: Baiq Nuril: Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah
"Saya memimpin Rapat Bamus untuk menyampaikan kepada Komisi III DPR untuk membahas usulan ataupun surat dari Presiden mengenai pertimbangan terkait permasalahan Baiq Nuril," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan dalam Rapat Bamus, semua fraksi menyetujui agar Komisi III DPR membahas Surat Presiden tersebut sehingga diharapkan hasil pemberian pertimbangan tidak lama.
"Penutupan Masa Sidang tanggal 25 Juli 2019, diharapkan pada saat penutupan rapat sidang tersebut keputusannya sudah disampaikan di dalam Rapat Paripurna DPR RI," ujarnya.
猜你喜欢
- Viral Koper AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Bagaimana Aturannya
- Emiten Sinarmas Grup (INKP) Bakal Terbitkan Obligasi Rp2 Triliun, Tawarkan Bunga hingga 10,5%
- 视觉传达专业出国留学怎么样?
- 艺术出国留学有哪些误区需要避免?
- Pemerintah Targetkan Implementasi KRIS di Seluruh RS Mulai Juni 2025
- 艺术生留学推荐信怎么写?
- Keanggotaan RI di BRICS Buka Peluang Besar untuk Pengembangan Industri
- Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Gelar CBI untuk Industri Kreatif dan Kriya
- FOTO: Arsitektur Menawan Kantor Pos Ratusan Tahun di Saigon Vietnam