Segini Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, Tertinggi Rp2 Juta Per Tahun
JAKARTA,quickq入口 DISWAY.ID- Segini besaran dana bansos PKH yang akan diterima oleh siswa SD, SMP hingga SMA.
Seperti yang diketahui, Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial (bansos) pada siswa SD, SMP, dan SMA dengan nominal yang berbeda-beda.
Dana bansos tersebut bertujuan untuk mendukung biaya pendidikan dan membantu keluarga penerima manfaat agar anak-anak mereka bisa melanjutkan sekolah.
BACA JUGA:Cara Cek Status NIK e-KTP Terdaftar Bansos BPNT 2024 di cekbansos.kemensos.go.id
Tidak hanya siswa, PKH juga mencakup untuk kelompok lain, termasuk juga ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Bantuan untuk siswa sendiri akan diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang tengah ditempuh.
Syarat Penerima PKH
Sementara itu, perlu diketahui bahwa dana PKH ini akan disalurkan melalui bank atau pos dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera, buku tabungan atau barcode undangan dari pos penyalur.
Penerima bansos PKH ini juga harus memenuhi syarat yang berlaku, di antaranya:
- Anak usia dini
- Lansia
- Penyandang disabilitas
- Ibu hamil
- Anak usia sekolah
BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos Terbaru November-Desember 2024, Cara Cek di Sini!
Berikut adalah rincian dana bansos PKH yang akan diterima oleh siswa, antara lain:
Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA
1. Dana Bansos PKH untuk Siswa SD
- Rp900.000 per tahun
- Rp225.000 setiap tiga bulan
- Rp150.000 setiap dua bulan
- Rp75.000 per bulan
BACA JUGA:Intip Daftar Bansos yang Ditunda Jelang Pilkada 2024, Apa Saja?
2. Dana Bansos PKH untuk Siswa SMP
- Rp1.500.000 per tahun
- Rp375.000 setiap tiga bulan
- Rp250.000 setiap dua bulan
- Rp125.000 per bulan
3. Dana Bansos PKH untuk Siswa SMA
- Rp2.000.000 per tahun
- Rp500.000 setiap tiga bulan
- Rp333.333 setiap dua bulan
- Rp166.666 per bulan
BACA JUGA:Jenis Bansos yang Dihentikan Selama Pilkada 2024, Kapan Mulai Disalurkan Kembali?
Sementara itu, untuk kelompok lain yang akan mendapat dana bantuan sosial PKH, di antaranya:
4. Lansia di atas 60 tahun dan disabilitas berat
- Rp2.400.000 per tahun
- Rp600.000 per tiga bulan
- Rp400.000 per dua bulan
- Rp200.000 per bulan
BACA JUGA:Link dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024
5. Ibu hamil
- Rp3.000.000 per tahun
- Rp750.000 per tiga bulan
- Rp500.000 per dua bulan
- Rp250.000 per bulan
6. Anak usia 0-6 tahun
- Rp3.000.000 per tahun dengan penyaluran yang sama seperti ibu hamil.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Catat, Ini 5 Shio Paling Sial di Tahun Naga Kayu
- Tiket Formula E Jakarta Belum Dijual, Wagub DKI Langsung Ungkap Hal Ini
- Catat Baik
- Ahok Sebut Gibran dan Jokowi Tak Bisa Kerja, TKN: Biarkan Rakyat Yang Menilai
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Makan Bergizi Gratis Sekaligus Ajari Siswa Tata Krama dan Adab
- Daftar 25 Destinasi Terbaik Tahun 2025 versi NatGeo, Ada Raja Ampat
- Viral Istilah 'Silent Majority' Usai Hasil Quick Count, Apa Artinya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 5 November: Siang dan Sore Hujan Ringan
- Ada 379 Kasus Kematian Turis Akibat Selfie, Melebihi Serangan Hiu
- Formula E Jakarta Akan Pakai Pawang Hujan Seperti Mandalika? Wagub Riza Mengaku...
- Praha Bakal Larang Kegiatan di Bar Larut Malam, Turis Tak Bisa Pesta
- Kaya Khasiat, Apa Manfaat Daun Kelor untuk Ibu Hamil?
- FOTO: El Nido, Destinasi Wisata Alam Paling Memesona di Filipina
- Legislator PDIP Pertanyakan Laporan Keuangan Formula E ke Jakpro: Untung atau Tidak?
- Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Dapat Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Per Bulan, Cek NISN dan NIK
- Surya Paloh Buka Suara Peluang Koalisi 1 dan 3
- Saran Pramugari ke Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke Maskapai
- Praha Bakal Larang Kegiatan di Bar Larut Malam, Turis Tak Bisa Pesta
- Update Kasus Ria Beauty, BPOM Telusuri Penggunaan Krim Anestesi dan Serum
- Siskaeee Diperiksa Kejiwaannya, Kabiddokkes Jelaskan terkait Hasil