您的当前位置:首页 > 娱乐 > Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara 正文
时间:2025-06-11 11:32:52 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID--Selebgram Ajudan Pribadi yang ditangkap polisi yang diduga melakukan penipuan ki quickq会员充值
JAKARTA,quickq会员充值 DISWAY.ID--Selebgram Ajudan Pribadi yang ditangkap polisi yang diduga melakukan penipuan kini telah bebas.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan kasus pria nama aslinya Akbar tersebut sudah diselesaikan dengan restorative justice.
"Iya, sudah kita lepas. Sudah kita restorative justice," katanya kepada awak media, Rabu 3 Mei 2023.
BACA JUGA:Sejumlah Komandan TNI di Papua Dimutasi, Ada Apa?
Diungkapkannya, pelapor telah mencabut laporannya. Dimana, pelapor merupakan teman Ajudan Pribadi.
Disebutkannya, Akbar akan bertanggungjawab mengganti kerugian pelapor. Alhasil, kasus pun dihentikan.
"Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya. Sebab si pelaku, saudara A akan mengganti rugi seluruhnya," terangnya.
Diketahui, Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar diamankan Polres Metro Jakarta Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Andri Kurniawan membenarkannya pemilik akun intagram @ajudan_pribadi diamankan.
BACA JUGA:Cak Imin Sambangi SBY dan AHY, Demokrat: Halal Bihalal dan Bahas Isu Kebangsaan
"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," katanya kepada awak media, Selasa 14 Maret 2023.
Disebutkannya, Akbar diamankan lantaran diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan.
Dijelaskan, pemilik Instagram dengan 1 juta followers itu diamankan di Makasar, Sulawesi Selatan.
"Kami amankan di Makasar," ucapnya.
Namun, hingga kini pihaknya belum menjelaskan banyak. Lantaran Akbar masih diperiksa intensif.
BACA JUGA:Dijanjikan Uang Rp 1,3 Miliar Bakal Kembali, Korban Penipuan Ajudan Pribadi Cabut Laporan
Dirinya hanya menuturkan kalau Ajudan Pribadi ditangkap atas laporan yang dilayangkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat tahun 2022 lalu.
"Sementara masih berproses di kita. (Kasusnya, red) penipuan dan penggelapan, (Pasal, red) 378. Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugain lebih kurang Rp1,3 miliar," ucapnya.
PKS Minta Tambang yang Dekat Raja Ampat Ditindak Tegas: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!2025-06-11 11:32
Kaca Pintu Hotel Sumi Pecah hingga Tanaman Hias Berserakan Buntut Amukan Massa Ojol di Taman Sari2025-06-11 11:32
Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok2025-06-11 11:14
TKN Prabowo2025-06-11 10:45
Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut2025-06-11 09:57
Apa Itu Polytrauma Liam Payne, yang Disebut Penyebabnya Meninggal2025-06-11 09:28
Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS2025-06-11 09:20
Polda Jateng Bongkar Penipuan Arisan Online Beromzet Rp4 Miliar2025-06-11 09:04
Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang2025-06-11 08:53
Fakta Baru Kasus Kebaya Merah, Pemeran Wanita Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Berkepribadian Ganda2025-06-11 08:51
Presiden Segera Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah, Alokasi Anggaran Rp 32 Triliun2025-06-11 11:11
Anies Baswedan Soroti Nasib Jurnalis, Janji Diskusi dengan PWI dan Dewan Pers2025-06-11 10:30
TKN Prabowo2025-06-11 10:25
Wang Chuanfu, Kisah Sarjana Kimia yang Sukses Wujudkan Impiannya Menjadi Build Your Dream (BYD)2025-06-11 09:50
AS Disebut Awasi Setiap Kunjungan Warga Asing ke Elon Musk2025-06-11 09:09
Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos2025-06-11 08:58
Mengingat Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas Era Jokowi2025-06-11 08:57
7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Ingin Usir Perut Buncit2025-06-11 08:56
Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal2025-06-11 08:52
Suka Buang Sampah di Kali? Siap2025-06-11 08:52