Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD
时间:2025-06-08 04:21:43 出处:知识阅读(143)
Seorang prajurit TNI dari Resimen Induk Kondam Jaya (Rindam Jaya) berpangkat Sersan Mayor (Serma) berinisial T dikenai hukuman disiplin 14 hari penahanan akibat postingan istrinya di media sosial.
Baca Juga: Emil Minta TNI-Polri Awasi PSBB Jelang Lebaran
"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali, tentang larangan penyalahgunaan media sosial oleh prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.
Menurut Nefra, keputusan itu diambil usai sidang yang dipimpin KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Wakil KSAD Letjen TNI Fachruddin, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kadispenad Kolonel Inf Nefra Firdaus.
Halaman:
- 1
- 2
上一篇: Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
下一篇: Apa Saja Kebiasaan Nia Ramadhani hingga Sukses Pangkas BB 28 Kg?
猜你喜欢
- Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?
- Marak Penipuan dan Calo Tiket, Pemerintah Perketat Pengawasan Konser Musik
- NCW: Opera Oligarki Gibran Maju Cawapres 2024, MK Makin Ugal
- PA 212: Peserta Aksi Bela Tauhid Tahan Emosi
- Prada Jual Paperclip Seharga Rp6 Juta, Berminat Beli?
- Mentan SYL Tiba di Jakarta, NasDem: Lebih Cepat, Lebih Baik
- Polri Ungkap Strategi Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Bali
- VIDEO: Berdagang dengan Berkah, Kunci Sukses Dunia Akhirat
- Retreat Kepala Daerah Terpilih Tak Bebani Anggaran, Wamensesneg: Harinya Berkurang Jadi 7 Hari