Bareskrim akan Periksa Pejabat Pelaksana hingga Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen
JAKARTA,quickq有什么用 DISWAY.ID - Bareskrim Polri mengaku bakal memeriksa para pejabat pelaksana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) di kasus pemalsuan dokumen.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma mengatakan hal itu merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya penyidik memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman selaku pemegang saham BSB.
BACA JUGA:Polri Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel
BACA JUGA:Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Gubernur Sumsel Segera Diperiksa Bareskrim
"Pejabat pelaksana RUPSLB BSB akan diperiksa. (Pemeriksaan) dalam minggu ini dan minggu depan," ujarnya kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Mei 2024.
Selain pejabat pelaksana, Chandra mengatakan penyidik juga bakal memeriksa para pemegang saham BSB untuk wilayah Sumsel serta para peserta RUPSLB BSB.
Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih jauh ihwal materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap para saksi tersebut.
"Pemeriksaan selanjutnya saksi-saksi yang ada pada saat RUPSLB BSB yaitu para pemegang saham BSB dan Panitia BSB," pungkasnya.
BACA JUGA:Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel Minta OJK Turun Tangan
Sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB.
Dalam pemeriksaan tersebut, Erzaldi mengaku diminta penyidik menjelaskan proses pengajuan korban Mulyadi Mustofa sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB saat itu.
Erzaldi memastikan dirinya yang saat itu merupakan pemegang 28.081 lembar saham BSB juga turut mengajukan sosok Mulyad sebagai calon Direktur pada RUPSLB tahun 2020.
Ia menyebut pencalonan terhadap Mulyadi dan Saparudin sebagai calon Komisaris Independen Perseroan juga telah disepakati oleh seluruh peserta RUPSLB.
"Benar Pak Mulyadi telah diajukan dan disetujui sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB," tuturnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- 7 Penyebab Rasa Nyeri di Kaki, Tak Cuma Gara
- Segini Besaran Iuran BPJS Terkini, Bakal Diganti dengan Sistem KRIS
- KPPU Peringatkan Kemendag Soal Potensi Gangguan Persaingan Usaha dari Rencana BMAD Benang China
- Scott Bessent Sebut Trump Lagi Menimbang Pengecualian Tarif untuk Sejumlah Produk dari China
- Waktunya Hampir Habis! Pendaftaran SNBP 2025 Ditutup Besok, Jangan Sampai Impian PTN Kandas
- Pos Indonesia dan SRCIS Targetkan Layanan Drop Point PosAja di 250.000 Toko Kelontong
- AS Tak Gentar, Trump Ngotot Akan Pertahankan Tarif Impor Universal 10%
- Bos IKN Mundur, Bagaimana Nasib Investor Aguan Cs Selanjutnya
- Peneliti Akhirnya Temukan Alasan Urine Berwarna Kuning
- Bela Palestina, Foto Iklan Sepatu Bella Hadid Dihapus Adidas
- Ekosistem Medis Menyeluruh Mayapada Hospital di Pocari Sweat Run 2024
- Usut Kasus Pengadaan APD Rugikan Negara Rp3 Triliun Lebih, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
- Wacana Motor Gede Masuk Jalan Tol, Pengamat: Antara Potensi dan Risiko
- Simak Tips Pertamina Cek Tabung LPG 3 Kg agar Sesuai Takaran
- London Jadi Kota Termacet di Dunia 2023, Jakarta Urutan Berapa?
- Efek Jangka Panjang Makan Kecubung, Bisa Bikin Hilang Akal?
- Dua Direktur Putuskan Angkat Kaki, Manajemen Venteny (VTNY) Buka Suara
- Presiden Macron Merasa Terhormat Lihat Lukisan Soekarno di Istana Merdeka
- 3 Cara Menyimpan Daun Bawang, Ada yang Bisa Tahan Sampai 6 Bulan
- Ayah Ibu Jangan Cuma Salahkan Gadget, Hadirlah untuk Anakmu!