PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan dana senilai Rp1,7 triliun mengalir ke yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), dan lebih dari setengah dari nilai tersebut mengalir ke entitas pribadi.
Ketua PPATK Ivan Yustiavanda menegaskan pihaknya sudah membekukan 843 rekening, yang angkanya sudah mencapai Rp11 miliar. “Jadi PPATK melihat ada Rp1,7 triliun uang yang mengalir ke ACT, dan kita melihat lebih dari 50%nya itu mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya, dan itu kan angkanya masih 1 triliunan rupiah,” kata Ivan di Jakarta, kemarin.
Aliran dana tersebut, menurut dia dialirkan ke kegiatan-kegiatan usaha lain ACT. Usaha tersebut menerima dan kemudian kembali ke pengurus. “Kelompok-kelompok kegiatan usaha di bawah entitas A ini dimiliki oleh dan terafiliasi dengan para pemilik di A nya tadi,” kata Ivan.
Menurut Ivan, kepentingan dana tersebut guna pembayaran kesehatan, pembelian villa, pembelian rumah, pembelian asset, dan segala macam yang memang tidak diperuntukkan untuk kepentingan sosial.
Lebih lanjut dikatakannya pihaknya masih menduga ada 176 lembaga filantropi lainnya yang memiliki kegiatan serupa ACT. Modusnya, penggunaan dana yang dihimpun publik tidak sesuai dengan peruntukan semestinya, dan ada yang lari ke pengurus maupun entitas hukum yang dibentuk para pengurus.
Baca Juga: PPATK Ungkap Ada 176 Lembaga Serupa ACT Selewengkan Dana
PPATK melihat pengelolaan dana tersebut tidak terlalu dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan yang sesungguhnya sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kementerian Sosial.
(责任编辑:综合)
- FOTO: Ini Potret Kampung Bebas Rokok di Jakarta
- OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
- Unilever Indonesia Bagikan 99,7% Laba 2024 sebagai Dividen, Pemegang Saham Cuan Jumbo!
- Polisi Yakin Akan P21
- Calon Paskibraka Tingkat Pusat Diberi Pelatihan Lemhanas di Cibubur Jelang Upacara HUT RI ke
- Tito Bikin Satgas demi Usut Kasus Novel, KPK Senang?
- Diangkat Jadi Komut BUMD, Sudirman Said Janjikan Anies Ini
- DPR Persilahkan Presiden Prabowo Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Baru
- Ini Keamanan Berlapis PLN Untuk Amankan Laga Krusial Timnas Vs Cina
- Rapid Test untuk Warga Jakarta, 3,6 Persen Dinyatakan Positif
- Anies Baswedan Diminta Jangan Girang Dulu Karena...
- Riset: Dampak PSBB, Pertumbuhan Kasus Positif Corona di Jakarta Menurun
- Studi: Mendengarkan Musik Tertentu Membantu Mengurangi Rasa Sakit
- FOTO: Festival di Lopburi Thailand, Kala Monyet
- Jakarta Fair Kemayoran 2025 Mundur 7 Hari, Digelar 19 Juni
- Unilever Indonesia Bagikan 99,7% Laba 2024 sebagai Dividen, Pemegang Saham Cuan Jumbo!
- Australia Bikin Larangan, Ini Dampak jika Anak
- Polisi Yakin Akan P21
- BPOM Temukan Obat Herbal Berbahaya buat Ginjal, Ini Daftarnya
- Nakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena Tutup