时间:2025-06-12 00:53:29 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan kasus peredaran na quickq优惠
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menyeret Irjen Teddy Minahasa (TM) bermula ketika pihaknya menindaklanjuti keluhan masyarakat di wilayahnya.
"Dari laporan informasi yang kami dapat, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan," ujarnya di Polresta Jakarta Pusat, Jumat (14/10).
Dari hasil pendalaman informasi itu, pihaknya kemudian mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar level kecil berinisial HE pada Senin (10/10).
"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik masing-masing berjumlah 12 gram dan juga 32 gram dengan total sebanyak 44 gram yang kami amankan," ujar Komarudin.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan pada hari yang sama tepat malam hari, berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AR alias Abeng. Sebelumnya, HT mengaku bahwa barang haram tersebut dia didapatnya dari AR.
"Namun, di tempat AR kami tidak menemukan barang bukti. AR kami introgasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis bedepan-depanan dengan saudara AR. Kami juga melakukan penggeledahan di sana juga tidak menemukan barang bukti," tutur Komarudin.
Polisi kemudian menemukan bahwa AD ternyata seorang anggota Polri aktif yang berpangkat Aipda.
"AD adalah seorang anggota Polri aktif kesatuan Polres Metro Jakarta Barat di mana dari keterangan yang kami lakukan pendalaman bahwa barang yang dimiliki oleh saudara AD ini didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat Kompol (Komisaris Polisi,red)," ucap Komarudin.
Mengetahui keterlibatan perwira menengah Polri dalam pusaran kasus itu, Komarudin lalu berkoordinasi dengan jajaran Polda Metro Jaya. "Kami kemudian berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya dan juga Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan pengembangan," pungkas Komarudin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, perwira menengah Polri yang terlibat tersebut berinisial KS. "Kasus ini mengarah ke Kompol KS yang merupakan posisi aktif yang bertugas sebagai Kapolsek Kalibaru. Dia juga menyertakan itu Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Priok," ungkap Mukti.
Halaman BerikutnyaHalaman:
PKS Minta Tambang yang Dekat Raja Ampat Ditindak Tegas: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!2025-06-12 00:49
Sebelum Tawuran di Penjaringan, Dua Geng Ini Janjian Lewat Media Sosial2025-06-12 00:08
Semua Penghuni Hotel 101 Urban Glodok Selamat dari Kebakaran2025-06-11 23:42
10 Pantai Terpopuler di Dunia versi Google Trends dan TikTok2025-06-11 23:27
Juliari Divonis Cuma 12 Tahun, Gak Masuk Akal! Harusnya Seumur Hidup2025-06-11 23:24
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 131 Kasus Narkoba, Tangkap 169 Tersangka2025-06-11 23:17
Kemenperin Buka Suara Terkait Rencana Pembangunan Pabrik Apple di Indonesia, Tawarkan Tiga Syarat2025-06-11 23:07
Dukung Kebijakan Mentan Amran, Kemenperin Dorong Upaya Serap Susu dalam Negeri2025-06-11 22:54
Kemenperin Optimis RI Akan Mampu Jadi Pusat Produksi Alat Kesehatan Global2025-06-11 22:46
Akun AJI Indonesia Diretas Dan Kini Jadi Akun Jualan Gadget2025-06-11 22:36
Mendikdasmen: Prabowo akan Umumkan Bantuan untuk Guru Honorer saat Hardiknas 2 Mei 20252025-06-12 00:45
Permintaan Tinggi, Pemprov DKI Tambah Armada untuk Mudik Gratis 2025 Jadi 293 Bus2025-06-12 00:35
KPK Dalami Dua Saksi Terkait Transaksi Keuangan Tersangka Dugaan Korupsi PT Taspen2025-06-12 00:26
2025年欧洲设计类大学排名榜单2025-06-12 00:13
Usai Bertemu Wamendiktisaintek Stella Christie, Polemik Beasiswa Indonesia Maju Menemui Titik Terang2025-06-11 23:55
Ziarah Kubur Membaca Apa?2025-06-11 23:54
Nvidia Dikabarkan Mau Bangun Pusat Riset dan Pengembangan di China2025-06-11 23:46
Komitmen Bisnis Hijau dan Berdayakan Nelayan, PIS dan Anak Usaha Raih Tiga Penghargaan Bergengsi2025-06-11 23:44
SMBC Percaya UMKM RI Miliki Potensi Besar untuk Penuh Kebutuhan Pasar Jepang2025-06-11 22:48
ART dan Sopir Curi Harta Majikan di Penjaringan, Kerugian Capai Rp800 Juta2025-06-11 22:14