Pengusaha Gak Ada Kewajiban Bayar THR ke Ormas
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyatakan, tidak ada masalah bagi pengusaha yang menolak memberikan tunjangan hari raya kepada organisasi kemasyarakatan (ormas).
Baca Juga: Semua Perusahaan Nyatakan Siap Membayar THR!
Hal itu disampaikan Yusri saat menanggapi beredarnya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pengusaha oleh salah satu ormas di Bekasi beberapa hari lalu.
"Enggak ada masalah kalau pengusaha menolak, pengusaha juga enggak masalah," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu.
Selain pihak pengusaha tidak punya kewajiban memberikan THR kepada ormas, pihak ormas juga tidak boleh melakukan tindak kekerasan jika pengusaha menolak.
"Nah yang jadi masalah itu kalau minta THR ke pengusaha tapi ormasnya memukul, nah itu pidana, atau terjadi tindak pidana di situ memukul atau memaksa menyerang ya urusannya sudah berbeda nanti," ujarnya.
Dia pun kembali mengingatkan agar tidak ada pihak yang meminta sumbangan dengan paksaan. Meski tidak ada unsur kekerasan, meminta sesuatu dengan paksaan adalah sebuah tindak pidana pemerasan.
"Kalau memaksa dia pasti juga mikir, kalau memaksa zaman sekarang pasti nanti dikenal dan kalau dilaporin sama yang diteror juga sama, pemerasan itu," ujarnya.
(责任编辑:综合)
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi Kembali Hadirkan Paviliun Indonesia dalam WEF 2025
- 2025年韩国艺术大学排名榜
- Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta Pusat
- RS Polri Ambil 32 Sampel DNA dari 11 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2024, Dimulai Hari Ini
- Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online
- Wujudkan Kemandirian Pangan di Pesantren, Pemprov DKI Salurkan Bantuan Pertanian Kota
- Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United
- Meraba Braille, Membaca dan Menulis Dalam 'Kegelapan'
- 2025年新加坡艺术大学排名TOP3
- RS Polri Sudah Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
- Gibran Cek Fasilitas Kesehatan untuk Program Makan Bergizi Gratis di 3 Lokasi Jakarta
- Bali United vs Persija, Stefano Cugurra Pasang Target Keluar dari Tren Negatif
- Model Asal Bandung Ramaikan Panggung LV di Paris Fashion Week
- Hujan Lebat, BPBD: 54 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
- Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?
- Wujudkan Kemandirian Pangan di Pesantren, Pemprov DKI Salurkan Bantuan Pertanian Kota
- FOTO: Ratusan Ribu Umat Rayakan Pesta Black Nazarene di Filipina
- Mendag Busan Optimis Annual Ministerial Dialogue Perkuat Hubungan Dagang Indonesia