时间:2025-06-11 19:50:26 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi meminta Majelis Hakim Pengadilan Neg quickq安卓版官方下载网址
Kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memanggil paksa Ibnu Baskoro saksi pelapor Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) apabila kembali mangkir dalam sidang Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.
Ibnu Baskoro yang rencananya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah tiga kali mangkir untuk memberikan kesaksian dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok. "Kami minta dihadirkan secara paksa," kata Trimoelja saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Menurut dia, tim kuasa hukum Ahok mempertanyakan alasan Ibnu Baskoro yang telah tiga mangkir dalam persidangan tersebut. "Apa mungkin Ibnu menyembunyikan sesuatu sehingga tidak hadir. Dia kan sudah melapor jadi harus bertanggung jawab atas laporannya itu. Kalau tidak hadir kami bertanya-tanya ada misteri apa? Itu yang ingin kami gali," ucap Trimoelja.
Sementara itu, JPU akan menghadirkan lima saksi dalam lanjutan sidang Ahok, Selasa. "Dua saksi dari nelayan di Kepulauan Seribu, yaitu Zainudin alias Panel dan Saifudin alias Deni. Selanjutnya Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dan Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar. Satu saksi lagi yaitu Ibnu Baskoro sebagai saksi pelapor," kata Trimoelja.
Sidang kedelepan Ahok ini dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Sementara arus lalu lintas di depan Gedung Kementerian Pertanian Jakarta tepatnya di Jalan RM Harsono yang mengarah ke Ragunan sudah ditutup pihak kepoliian baik jalur umum maupun jalur Bus Transjakarta.
Sedangkan arah sebaliknya dari Ragunan menuju Mampang Prapatan masih dibuka baik jalur umun maupun jalur Bus Transjakarta.
Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Menurut Pasal 156 KUHP, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Perkataan golongan dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa bagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.
Sementara menurut Pasal 156a KUHP, pidana penjara selama-lamanya lima tahun dikenakan kepada siapa saja yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. (Ant)
Ganjar Ultimatum Kepala Daerah PDIP Jangan Lupa Janji Politik!2025-06-11 18:47
190 Dapur Umum Disiapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ini Sebaran Lokasinya2025-06-11 18:44
5 Cara Minum Air Kelapa untuk Menurunkan Berat Badan2025-06-11 18:41
Penerbangan Ditunda, Pilot Bagi2025-06-11 18:23
Diperiksa KPK, Anies Beberkan Program Rumah DP 0 Rupiah2025-06-11 18:15
Pulau Jawa dan Bali Siap Jadi Tujuan Mudik Nataru 20242025-06-11 17:57
Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, Prabowo Harap Bahan Baku Berasal dari Desa Bukan Impor2025-06-11 17:55
Pisang Berwarna Biru Jadi Obrolan di Dunia Maya, Memangnya Ada?2025-06-11 17:55
Ganjar Ultimatum Kepala Daerah PDIP Jangan Lupa Janji Politik!2025-06-11 17:19
Rekomendasi Slow Bar di Yogyakarta, Ngopi Santai Penuh Makna2025-06-11 17:09
Ditanya Soal Nasib 75 Pegawai KPK yang Gagal di TWK, Begini Jawaban Firli2025-06-11 19:46
Heboh, Ada Kecoak di dalam Makanan yang Disajikan Maskapai Ini2025-06-11 19:42
Pas Formula E Digelar, Pasti Jakarta Macet, Pasti!2025-06-11 19:28
Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, Prabowo Harap Bahan Baku Berasal dari Desa Bukan Impor2025-06-11 18:46
Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan2025-06-11 18:26
4 Tips Bercinta di Pagi Hari Anti2025-06-11 17:46
Puji Makan Bergizi Gratis, Kepsek Bersyukur Siswa Tak Bawa Makanan Instan Lagi2025-06-11 17:44
Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Libur Nataru Terjadi di Tanggal Ini2025-06-11 17:39
Optimisme Negosiasi Dagang, Harga Minyak Dekati Level Tertinggi Selama Tujuh Pekan2025-06-11 17:25
Pemicu Masalah Mental pada Pekerja, Kerja di Luar Job Desc2025-06-11 17:25