您的当前位置:首页 > 综合 > Dua Orang Saksi Kasus Ekspor CPO Diperiksa Kejagung 正文
时间:2025-06-11 16:30:58 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA. DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi perkara korupsi dalam pembe quickq会员怎么买
JAKARTA. DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi perkara korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya,quickq会员怎么买 pada industri kelapa sawit periode Januari sampai dengan April 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan kedua saksi yang diperiksa adalah MJ selaku PNS / Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Negara, dan KM selaku PNS (Pengawas Perdagangan Ahli Muda).
BACA JUGA:Kejagung Kembalikan Berkas Panji Gumilang ke Bareskrim
"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022- April 2022," ujar Sumedana dalam keteranganya Jumat 1 September 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka yaitu, Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.
BACA JUGA:Kejagung Masih Pertimbangkan Lokasi Persidangan Panji Gumilang dalam Kasus Penistaan Agama
Dalam perkara korupsi tersebut, telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tingkat kasasi.
Adapun lima orang terdakwa terkait tiga korporasi itu telah dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5 - 8 tahun.
Dalam putusan perkara itu, jelas Sumedana, terdapat satu hal yang sangat penting yaitu Majelis Hakim memandang perbuatan para terpidana adalah merupakan aksi korporasi.
BACA JUGA:Berkas Penistaan Agama Panji Gumilang Diterima Kejagung
Oleh karenanya, Majelis Hakim menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat dimana para terpidana bekerja).
Maka dari itu, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana yang dilakukannya.
Dalam rangka menegakkan keadilan, Kejaksaan Agung mengambil langkah penegakan hukum dengan melakukan penyidikan korporasi, guna menuntut pertanggungjawaban pidana serta untuk memulihkan keuangan negara.
Industri Tekstil dan Kulit Kontraksi, Kemenperin: Harga Naik Terus2025-06-11 16:29
Pelantikan Pj Sekda Akhirnya Batal, Wakilnya Mas Anies Baswedan Kasih Penjelasan, Oh Ternyata...2025-06-11 15:58
Ferdinand Hutahaean Paham Banget Alasan Anies Bungkam Soal Formula E: Makin Komentar, Makin Banyak..2025-06-11 15:55
Anies Baswedan Minta PERBASI DKI Terapkan Ritokrasi: Harus Lakukan Terobosan!2025-06-11 15:25
BUMN Tak Kunjung Berikan Sponsor, Rocky Gerung: Jangan sampai Elektabilitas Anies Tiba2025-06-11 15:22
Korban Penipuan Tiket Coldplay Menjadi 60 Orang Dengan Kerugian Ratusan Juta Rupiah2025-06-11 15:20
Anies Baswedan Minta PERBASI DKI Terapkan Ritokrasi: Harus Lakukan Terobosan!2025-06-11 14:56
KPU Lakukan Analisa Pendaftaran Ganda Bakal Caleg Pemilu 20232025-06-11 14:46
Moeldoko Dikecam Efek TWK KPK Tak Dilarikan ke Presiden: Nggak Paham Isu Pemberantasan Korupsi2025-06-11 14:22
OCBC Gandeng Ant International, Ekonomi Digital Makin Ngebut2025-06-11 14:11
Apple Kembali Didenda Gegara Propaganda LGBT2025-06-11 16:23
Industri Otomotif Indonesia Masih Tunjukkan Geliat Positif2025-06-11 16:09
Emiten Properti Grup Bakrie (JGLE) Ungkap Rencana Konversi Utang Rp781,30 Miliar, Telisik Detailnya2025-06-11 16:04
Surya Paloh Pastikan Jhonny G Plate Dapat Bantuan Hukum dari NasDem2025-06-11 15:52
Dolar Lanjutkan Kenaikan, Investor Optimis Soal Perundingan China2025-06-11 15:37
Buat yang Masih Bingung Merapat, Begini Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi Online, Ikuti Langkahnya2025-06-11 15:23
Politikus PDIP Jadi Kuasa Hukum Polisi Penembak Laskar FPI: Kami Sepakat Tak Ada Satupun Bukti2025-06-11 15:01
Kejagung Tegaskan Penahanan Jhonny Plate Tak Ada Unsur Politik2025-06-11 14:55
Rawan Langgar HAM, Perampasan Aset Hasil Korupsi Harus Terapkan Prinsip Kehati2025-06-11 14:46
Mengintip Bunga Pinjaman Megaproyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, Dari 2 Persen Kok Jadi 3,4 Persen?2025-06-11 14:26