Mahasiswa PPDS Unpad Lecehkan Pasien RSHS Bandung, Kemendiktisaintek: Penyimpangan yang Parah
JAKARTA,quickq官网下载安卓版 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) buka suara mengenai kasus kekerasan seksual, dilakukan oleh mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Peristiwa ini diketahui terjadi di RSUP Hasan Sadikin Bandung pada pertengahan Maret 2025 lalu.
Pelaku yang merupakan residen di RSHS memerkosa pendamping pasien ICU dengan kedok cross match, dan memberikan obat bius kepada korban untuk melancarkan aksinya.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Tiba di Turki, Disambut Antusias Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
BACA JUGA:Cuma Modal KTP! Dana PKH Tahap II Cair Bulan Ini, Cek Nama Kamu Sekarang
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menyesalkan bagaimana pelaku berstatus mahasiswa PPDS Unpad memanfaatkan keahliannya untuk melakukan kejahatan yang destruktif.
Padahal seharusnya ada etika profesi yang mengikat para pelaku agar tidak melakukan perbuatan yang melecehkan kemanusiaan ini.
"Ini kejahatan yang menggunakan keahliannya untuk destruktif yang seharusnya ada etika profesi untuk kemanusiaan. Penyimpangan yang parah," ujar Togar kepada Disway, dikutip 10 April 2025.
Ia lantas menyampaikan apresiasi pada pihak kampus yang langsung menginvestigasi dan memberikan sanksi berat kepada pelaku.
"Makanya apresiasi pada pihak kampus yang langsung investigasi dan memberikan sanksi berat," lanjutnya.
BACA JUGA:Syawal Berkah! Saldo Dana BPNT Tahap 2 2025 Cair April, Ini Cara Cek Saldonya
BACA JUGA:Prabowo Minta Aturan TKDN Lebih Realistis, Ekonom Ungkap Resikonya Bagi Industri Nasional
Di samping itu, Togar menyebut bahwa hal ini sebagai keprihatinan yang mencoret dunia pendidikan.
Terlebih, kabar ini tak berselang lama setelah pemecatan guru besar UGM Edy Meiyanto akibat kasus serupa diumumkan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- RUU Minerba Atur Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, Ini Tanggapan Kemendiktisaintek
- Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?
- Lewat Road Trip Edukatif, Muhamad Philosophi Bangun Kesadaran Hukum di Dunia Usaha
- Mendag Ajak Pengusaha UKM Ikut Seleksi UKM Pangan Award 2025
- Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
- Ternyata Pria Ingin Disentuh di Area Ini, Perempuan Wajib Tahu
- 国外艺术留学作品集该怎么准备?
- Terharu Dukungan PBB, Prabowo Subianto Yakin Ada Tambahan Parpol Lagi
- FOTO: Warna
- 南加州大学电影艺术学院好吗?
- Kronologi Penembakan Bripda ID: Berawal dari Konsumsi Miras Hingga Tunjukkan Senpi
- 视觉传达设计去哪里留学好?
- Dokter China Temukan Golongan Darah Subtipe P, Pertama di Dunia
- Tak Cuma Kopi, Ini 7 Minuman Lain untuk Meningkatkan Fokus Kerja
- Kemendiktisaintek Tegaskan Tukin Dosen ASN 2020
- Berapa Lama Kita Bisa Terjaga Tanpa Tidur?
- 80 Persen Masyarakat Indonesia Paling Semangat untuk Divaksin
- 服装设计留学要准备什么?
- 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Dikritik, Ini Kata Mendikdasmen
- Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!