Cak Imin Minta Pemeriksaannya di KPK Ditunda, Akui Telah terima Surat Pemanggilan
JAKARTA,quickq最新版本苹果 DISWAY.ID- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rencananya, Cak Imin sendiri bakal diperiksa oleh KPK pada Selasa, 5 September 2023, namun Cak Imin minta pemeriksaannya di KPK ditunda.
Cak Imin mengaku pada hari yang sama ia juga mendatangi acara di Banjarmasin.
BACA JUGA:Menkominfo Usul Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online
BACA JUGA:9 Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Muara Baru
"Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin, ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran sedunia internasional, saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH), organisasi para hafiz dan qori Quran NU," ujar Cak Imin saat Talkshow bersama Najwa Shihab di akun YouTube Narasi, dikutip, Selasa.
Oleh karena itu, Ketua Umum PKB itu meminta kepada tim penyidik KPK untuk dilakukan penjadwalan ulang terhadap dirinya dan mengaku akan terus mendukung KPK dalam upaya memberantas korupsi.
“Sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," ujar Cak Imin.
BACA JUGA:Anies Baswedan Beberkan Ngototnya Demokrat Jadikan AHY Cawapres: Sampai Gebrak Meja
BACA JUGA:Rekayasa Lalin KTT ASEAN di Jakarta Hari Ini
“Saya harus hormati, hargai dan dukung semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi,” tambahnya.
Sebagai informasi, KPK membuka kemungkinan untuk memeriksa Cak Imin, yang merupakan mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) periode 2009-2014.
Adapun perkara yang tengah disidik KPK di lingkungan Kemnaker itu diduga terjadi pada sekitar 2012.
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal," kata Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Berapa Waktu Ideal Menyuapi Makan Anak di Masa MPASI?
- Manfaat Makan Buah Salak, Salah Satunya Cegah Sembelit
- Bacaan Yasin Malam Nisfu Syaban, Niat dan Tata Caranya
- Resep Lezat Lontong Cap Go Meh dan Makna Filosofis di Baliknya
- Heboh Program Beasiswa IISMA Terancam Bubar, Benarkah?
- Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump
- Waspada, Makanan Mengandung Mikroplastik Berisiko Untuk Kesehatan
- Risiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan Ekonomi
- Kisah Al Ula, 'Kota Berhantu' Arab yang Kini Digandrungi Wisatawan
- Penyebab Anemia Pada Remaja Putri, Seperti yang Terjadi di Cirebon
- Korea Utara Buka Pintu Lagi untuk Turis Asing Mulai Pekan Ini
- Mengintip Tren Makeup di Korea, Apa Bisa Diaplikasikan di Indonesia?
- Libur Natal, Trans Studio Cibubur Dipadati 2.000 Pengunjung
- Minyak yang Bahaya Untuk Kesehatan, Ada Minyak Jagung dan Kelapa
- Mendikdasmen Pastikan Kasus Siswa SD Medan Nunggak SPP dan Dihukum Duduk di Lantai Selesai
- Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa
- Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al
- Minyak yang Bahaya Untuk Kesehatan, Ada Minyak Jagung dan Kelapa
- Penumpang Dibiarkan Makan di Landasan, Maskapai India Didenda Rp2,2 M
- Tak Selalu Menyehatkan, Ini 3 Efek Samping Makan Kacang Mete