Dewan Etik Persepi Sanksi Poltracking Buntut Perbedaan Hasil Survei Pilgub Jakarta 2024
JAKARTA,quickq官网入口登录 DISWAY.ID --Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) telah melakukan pemeriksaan kepada Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking Indonesia terkait perbedaan signifikan hasil survei Pilgub Jakarta 2024.
“Dewan Etik Persepi telah menyelesaikan penyelidikan terhadap prosedur pelaksanaan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia dan Poltracking Indonesia,” kata Ketua Dewan Etik PersepiProf Asep Saefuddin PhD, didampingi Anggota Persepi Prof Dr Hamdi Muluk dan Prof Saiful Mujani PhD dalam keterangannya, Selasa, 5 November 2024.
Hasilnya, Persepi memberikan sanksi kepada Lembaga Survei Poltracking karena tidak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebesar 1.652 data yang ditunjukkan saat pemeriksaan, dengan 2.000 data sampel seperti yang dirilis ke publik.
BACA JUGA:Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti-Wanti Hal Ini...
BACA JUGA:Komisi X dan XIII DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Kevin Diks, Estella serta Noah Leatomu
Adapun pemeriksaan pada kedua lembaga tersebut menggunakan parameter dan ukuran yang sama yakni secara pemeriksaan secara tatap muka dan dari jawaban tertulis.
Dari hasil itu, Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking Indonesia dapat disimpulkan dan diputuskan bahwa Lembaga LSI telah melakukan survei sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) survei opini publik.
“Pemeriksaan metode LSI dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik,” sebut Dewan Etik Persepi.
Sebaliknya terhadap pelaksanaan survei Pilkada Jakarta yang dilakukan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 202, Dewan Etik Persepi tidak bisa menyatakan apa yang dilakukan Poltracking sesuai dengan SOP survei opini publik.
BACA JUGA:Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
BACA JUGA: Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
“Terutama karena tidak adanya kepastian data mana yang harus dijadikan dasar penilaian dari dua dataset berbeda yang telah dikirimkan Poltracking Indonesia,” sebut Dewan Etik Persepi.
Dewan Etik PERSEPI tidak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei opini publik Poltracking Indonesia karena adanya perbedaan dari dua dataset (raw data) yang telah dikirimkan.
Sebab dalam pemeriksaan pertama tanggal 29 Oktober 2024, Poltracking Indonesia tidak dapat menunjukkan data asli 2.000 sampel seperti yang disampaikan dalam laporan survei yang telah dirilis ke publik untuk bisa diaudit kebenarannya oleh Dewan Etik Persepi.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:娱乐)
- Alasan Banyak Kursi Ekonomi Pesawat Tak Bisa Direbahkan Lagi
- Franck Muller Luncurkan Jam Tangan Edisi Solana, Harganya Capai Rp350 Juta
- Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar
- Menteri PPPA Soroti Pola Pengasuhan Anak Indonesia, Kurang Peran Ayah
- Awas 'Saltum', Hindari Pakai 7 Warna Ini saat Jadi Tamu Pernikahan
- Disebut Perlu Dihindari, Apa Gluten Berbahaya?
- Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
- FOTO: Kontes Bergengsi Anjing
- 5 Buah yang 'Haram' Dimakan Penderita Batu Ginjal
- 25 Ucapan Menyambut Bulan Nisfu Syaban, Menyentuh dan Penuh Doa
- Kapan Cap Go Meh, Sejarah, Makna, dan Tradisi Perayaannya
- Wabah Flu, Pelancong Penyakit Kronis Disarankan Tunda ke China
- Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice
- Waspada, Makanan Mengandung Mikroplastik Berisiko Untuk Kesehatan
- Satgas PKH Datang, Ribuan Masyarakat di Riau Minta Perlindungan Menhan
- Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
- 25 Ucapan Menyambut Bulan Nisfu Syaban, Menyentuh dan Penuh Doa
- Cara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto Minggat
- Budi Arie Sebut Pertemuan Jokowi dan Sultan Hamengkubuwono X Tak Bahas Wacana Pertemuan Prabowo
- Mengandung Pewarna Kuning, Thailand Kubur 65 Ton Durian