时间:2025-06-12 03:52:43 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyinggung masalah polemik quickq加速电脑版
JAKARTA,quickq加速电脑版 DISWAY.ID-- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyinggung masalah polemik dualisme dengan Agung Laksono pada pelantikan kepengurusan PMI periode 2024-2029.
Menurutnya, hal ini sebagai salah satu tantangan yang dihadapi pihaknya yang seharusnya bisa diselesaikan dengan baik.
BACA JUGA:Agung Laksono Lantik Kepengurusan PMI Versi Sendiri, JK Tegaskan Sudah Terima Surat Pengesahan Menteri
BACA JUGA:Susunan Lengkap Pengurus PMI Periode 2024-2029, JK Ketua Umum Resmi
"Pada dua minggu terakhir ini timbul masalah yang selalu menyebabkan pembicaraan, yaitu adanya kelompok juga berasal daripada mantan pengurus yang kita pecat, yang kemudian dengan kelompok yang diketuai oleh Pak Agung Laksono dan kawan-kawan. Tentu hal tersebut menjadi tantangan dan juga harus diselesaikan dengan baik-baik karena tidak mungkin ada dua PMI di seluruh Indonesia ini," kata JK dalam sambutannya di Markas Besar PMI, Jakarta, 20 Desember 2024.
Terkait hal itu, Menteri Hukum Supratman telah menyampaikan keputusannya, kubu mana yang diakui oleh pemerintah.
"Pokok daripada keputusan ini berbunyi, 'Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima dan mengakui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia Hasil Musyawarah ke-22 yang menunjuk Bapak Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia,'" papar JK membacakan SK hasil keputusan Menkum Supratman.
BACA JUGA:JK Klaim Tak Ada Kubu-kubuan di Kisruh PMI: Semua Pro Saya
Ia mengaku surat tersebut diterimanya langsung di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, pagi ini, 20 Desember 2024, sebelum pelantikan pengurus PMI periode 2024-2029.
Surat keputusan dikeluarkan setelah berbagai pertimbangan, termasuk berapa suara yang berpartisipasi pada munas.
Hasilnya, Menkum mengakui kepengurusan yang diketuai oleh JK dan hendaknya segera didaftarkan.
"Karena itulah maka dalam keputusan ini juga sementara, maka pengurus baru yang ada di sini harus segera mendaftar."
Bersama dengan itu, ia menegaskan bahwa polemik dualisme yang terjadi di organisasi tersebut sudah berakhir.
BACA JUGA:JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot2025-06-12 03:34
Negara Paling Tertutup di Dunia Ini Mulai Buka Pintu untuk Turis2025-06-12 03:23
Negara Paling Tertutup di Dunia Ini Mulai Buka Pintu untuk Turis2025-06-12 03:06
4 Cara Ampuh Mencegah Kanker Serviks, Tak Cuma Vaksin HPV2025-06-12 02:59
Retoris.id Soroti Peran R&D dalam Meningkatkan Daya Saing Industri Nasional2025-06-12 02:42
Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M2025-06-12 02:39
171 Orang Tewas dalam 5 Hari Festival Songkran di Thailand2025-06-12 02:21
Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?2025-06-12 02:19
Percepat Digitalisasi Industri, Siemens Gandeng PLN Hingga Kemenperin2025-06-12 01:54
Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?2025-06-12 01:50
Coinbase: 60% Perusahaan Fortune 500 Kini Garap Blockchain2025-06-12 03:52
Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Sering Mengecek HP saat Bangun Tidur?2025-06-12 03:49
KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 20232025-06-12 03:09
Ramai Tren Makeup 'Plum Girl Spring' ala Hailey Bieber, Apa Itu?2025-06-12 03:02
Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala2025-06-12 02:49
FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam2025-06-12 02:40
BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya2025-06-12 02:21
Prabowo Sebut DNA Tiongkok Bertebaran di Indonesia2025-06-12 01:57
BEI Putuskan Gembok Saham Emiten Jasa Pelayaran SHIP, Ini Penyebabnya2025-06-12 01:24
VIDEO: Festival Seni Kuliner Aljazair Diikuti 180 Koki dari 14 Negara2025-06-12 01:16